HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 4 Februari 2025
Kecamatan Tangguh Bencana Kota Payakumbuh Resmi Di Kukukuhkan
Kecamatan Tangguh Bencana Kota Payakumbuh Resmi di Kukukuhkan
Payakumbuh (Minangsatu) - Pertama di Sumatera Barat, Kota Payakumbuh Sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Kota Payakumbuh sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, bertempat di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (04/02/2025).
"Alhamdulillah, kita baru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh tahun 2025," ujar Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam sambutannya.
Deklarasi ini berdasarkan Amanat UU Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 Tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana serta Permendagri Nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.
"Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat secara terintegrasi dalam tiga tahapan pra bencana, saat terjadi bencana, pasca bencana," jelasnya.
Ia menyebut salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan di Tingkat Kecamatan yaitu Satgas Kencana.
“Penanggulangan bencana tidak hanya tugas BPBD dan Kecamatan, akan tetapi urusan kita bersama dan OPD terkait lainnya," tukuknya.
Suprayitno mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh sudah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang berisika kajian risiko bencana dan peta rawan bencana yang dapat dipedomani oleh Satgas Bencana nantinya.
Kota Payakumbuh merupakan daerah penyangga beberapa Kabupaten/Kota yang merupakan daerah rawan bencana. Untuk itu, Pemko Payakumbuh siap untuk melakukan Bantuan Penanggulangan Bencana kepada Kabupaten/Kota sekitarnya.
“Dengan deklarasi Kencana dan dibentuknya Satgas Kencana dengan SK Camat setempat, maka diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana benar-benar terjadi nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menyebutkan urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelananan Minimal (SPM) yang wajib di berikan kepada masyarakat oleh Pemda yang berkoordinasi dengan BPBD.
Selaras dengan itu, Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Erizon mengatakan beberapa hal yang dilakukan dalam program Kecamatan Tangguh Bencana diantaranya adalah mengoptimalkan peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat, menyampaikan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat, serta menyusun rencana kerja kolaboratif.
"Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat Kecamatan dapat terlaksana dengan optimal dan baik pada saat pra bencana, saat terjadi, dan pasca bencana," tutupnya.
Setelahnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Kemendagri kepada Pj Wako Payakumbuh, Suprayitno, dan penandatanganan banner deklarasi/pengukuhan Kencana oleh Pj Wali Kota, jajaran Forkopimda, Camat, dan pejabat terkait lainnya.
Editor : melatisan
Tag :#Kecamatan Tangguh Bencana #Kota Payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BONGKAR 20 BANGUNAN MELANGGAR
-
PAYAKUMBUH DINOBATKAN SEBAGAI PENYERAH PIUTANG TERBAIK 2026
-
BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISALURKAN KEPADA 30 WARGA PAYAKUMBUH
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG