HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 20 Februari 2020

Ke KPU, Agus Susanto - Romi Chandra Serahkan Syarat Dukungan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Barat

Agus Susanto - Romi Chandra Serahkan Syarat Dukungan Calon Bupati dan wakil Bupati Pasaman
Agus Susanto - Romi Chandra Serahkan Syarat Dukungan Calon Bupati dan wakil Bupati Pasaman

Simpang Empat (Minangsatu) - Agus Susanto - Romi Chandra yang sebelumnya telah mendeklarasikan sebagai Pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Pasaman Barat melalui jalur perseorangan,  secara resmi menyerahkan syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Pasaman Barat, Kamis (20/02).

"Telah kita serahkan, sekarang dalam penelitian dan akan diverifikasi oleh KPUD," sebut Agus Susanto kepada kepada Awak media.

Pihaknya menyerahkan sebanyak 25.088 dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP). Sedangkan persyaratan minimal calon perseorangan hanya 21.312 dukungan.

"Dukungan itu tersebar di 19 Nagari yang ada seperti, Nagari Air Bangis, Nagari Batahan, Nagari Desa Baru, Nagari Kapa, Nagari Muara Kiawai, Nagari Parit, Nagari Rabi Jonggor, Nagari Sasak, Nagari Sungai Aur, dan Nagari Ujung Gading," sebutnya.

Dikatakan, Pengumpulan dukungan ini dilakukan sejak Oktober 2019 lalu, dengan melibatkan ratusan suka relawan yang tersebar. Pihaknya optimis lolos tahapan verifikasi administrasi, hingga tahapan verifikasi faktual.

 


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#Syarat Dukungan #calon kepala daerah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com