- Senin, 3 Maret 2025
Kasus Pertamina, H. Arisal Aziz: Pembuktian Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Kasus Pertamina, H. Arisal Aziz: Pembuktian Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Jakarta (Minangsatu) - Kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga benar-benar menjadi sorotan semua pihak. Penetapan tersangka-tersangka baru oleh Kejaksaan Agung terus bergulir.
Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz menyoroti kasus ini dengan menyebut hal yang dimaksud sebagai pembuktian pemerintahan Prabowo-Gibran dalam pemberantasan korupsi.
"Sebelumnya Presiden Prabowo pernah mengatakan bahwa akan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Nah, kasus Pertaminan ini adalah momentum untuk mewujudkan tekad tersebut," katanya kepada media, Minggu (02/03/2025).
"Jika pemerintah benar-benar serius ingin memberantas korupsi, maka proses penanganan kasus korupsi di Pertamina ini akan berjalan sebagai mana mestinya. Tentunya kami dari Fraksi PAN sangat mendukung kelangsungan proses hukum tersebut," tambahnya.
Dengan banyaknya terungkap kasus-kasus korupsi di tanah air, H. Arisal Aziz beranggapan sebagai sebuah bentuk perwujudan dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi.
"Beberapa waktu yang lalu itu kasus di PT. Timah dan kami menyimak bahwa presiden mengkritik keputusan hakim pengadilan negeri. Hal tersebut menjadi sebuah bukti nyata pemerintahan Prabowo-Gibran benar-benar perang terhadap korupsi," ulasnya.
"Keprihatinan beliau atas putusan hakim Pengadilan Negeri dalam kasus Timah serta dorongan terhadap penanganan kasus di Pertamina Patra Niga merupakan salah satu bukti nyata bahwa pemerintah saat ini tegas dalam menindak kasus-kasus korupsi," jelas H. Arisal.
"Kami dari Fraksi PAN sepenuhnya mendukung tekad Presiden Prabowo memerangi korupsi, apalagi kasus Pertamina ini tidak hanya diduga merugikan keuangan negara tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli BBM oplosan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Kasus ini terjadi di tengah-tengah persiapan menjelang Puasa dan Idul Fitri yang tentu saja membutuhkan distribusi BBM yang stabil karena permintaan yang biasanya meningkat.
Editor : melatisan
Tag :#kasus pertamina #Arisal Aziz
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMERINTAH TETAPKAN 1 ZULHIJAH 1447 H PADA 18 MEI, IDUL ADHA 27 MEI 2026
-
DOLAR AS TEMBUS RP 17.400, PURBAYA PAMER KETAHANAN ENERGI
-
RESHUFFLE KELIMA KABINET MERAH PUTIH, PRESIDEN LANTIK SEJUMLAH PEJABAT BARU
-
MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN
-
DIRUT PLN DARMAWAN PRASODJO RAIH PENGHARGAAN GREEN LEADERSHIP, PLN BORONG 11 PROPER EMAS KLH 2025
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG