HOME HUKRIM KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 21 Juli 2020

Kasat Binmas Polres Agam Lakukan Penyuluhan Hukum Buat Warga Binaan Di Lapas Lubuk Basung

Suasana saat Kasat Binmas Iptu Darman memberikan penyuluhan terhadap warga binaan
Suasana saat Kasat Binmas Iptu Darman memberikan penyuluhan terhadap warga binaan

Lubuk Basung (Minangsatu) - Kapolres Agam, diwakili Kasat Binmas, Iptu Darman beserta jajaran, memberikan penyuluhan hukum terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Selasa (21/7). Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan Lapas.

Dikesempatan itu, PLH Kasi Binadik Mochamad Niko mengatakan, pentingnya pemahaman hukum diberikan pada warga binaan Lapas tersebut untuk memberikan gambaran apa yang akan dihadapi jika bersentuhan dengan hukum. Selain ancaman penjara dan proses hukum, masih banyak lagi akibatnya. 

"Lapas Lubuk Basung berkomitmen akan memberikan penyuluhan hukum secara rutin sebagai bentuk pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Selain itu, agar warga binaan dapat lebih berhati-hati dan tidak dijerat hukum kembali," ujarnya. 

Sementara, Kasat Binmas Polres Agam Iptu Darman mengatakan, penyuluhan hukum yang diberikan pada warga binaan tersebut bertemakan dampak narkoba. Hal itu mengingat hampir setengah penghuni Lapas Klas II B Lubuk Basung merupakan narapidana kasus narkoba. 

"Penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kehidupan. Kerena, pengguna narkoba akan mengalami ketergantungan dan akan melakukan berbagai upaya untuk dapat memenuhi kebutuhan mengkonsumsi narkoba," tuturnya.

Selain itu, ia juga menekankan dampak buruk Narkoba bagi kesehatan lantaran berpotensi terjangkit HIV/AIDS. "Narkoba juga mengakibatkan rusaknya susunan saraf pusat, depresi, paranoid, agresi, halusinasi, hepatitis, dan berbagai macam kerusakan fungsi organ vital lainnya," ujarnya.

Dilain itu, Iptu. Zulmahdi juga menyinggung peraturan undang undang yang menjerat para pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Selain berdampak pada kesehatan, narkoba juga tentu memberikan akibat hukum bagi pelakunya," ulasnya. 


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#PolresAgam #PenyuluhanHukum #WargaBinaan #LapasLubukBasung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com