HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 11 Maret 2020

Karena Sudah Mampu, Sebanyak 337 KPM-PKH Digraduasi

Kadis Sosial Agam, Rahmi Artati
Kadis Sosial Agam, Rahmi Artati

Agam (Minangsatu) - Dinas Sosial Agam mencatat sejak 2018, sebanyak 337 dari 15.728 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, lepas dari program bantuan sosial (graduasi). 

"Hal ini dikarenakan KPM telah mampu dan tidak ada lagi jadi komponen penerima atau tanggungan. Maka secara otomatis mereka bukan peserta PKH lagi," ujar Kepala Dinas Sosial Agam, Rahmi Artati di ruangan kerjanya, Rabu (11/3).

Dikatakan, KPM dinyatakan mampu karena peningkatan kesejahteraannya dapat diketahui saat pendamping PKH melakukan update data, yang dilakukan satu kali tiga bulan di aplikasi e-PKH. Tidak hanya itu, bagi KPM yang komponen ditanggung sudah tidak ada juga graduasi seperti, ibu hamil, balita, anak sekolah mulai SD sampai SMA, lansia, dan cacat.

“Bahkan ada KPM yang keluar dengan kesadaran sendiri. Ini membuktikan bahwa ekonomi mereka mulai membaik,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, graduasi mulai berlaku sejak 2018. Meski 337 KPM di Agam graduasi, tetapi pihaknya tidak dapat menambah peserta baru, karena ini ditentukan langsung oleh pemerintah pusat yang datanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ada pengurangan dan tidak ada penambahan, kecuali ada program PKH baru. Tetapi untuk 2020 belum ada penambahan,” sebut mantan Camat IV Koto ini.

Dijelaskan, KPM yang graduasi ada membuka industri rumah tangga, berdagang, bertani, dan lainnya. Menurutnya melalui graduasi KPM tidak bisa mengaku-ngaku kalau mereka layak menerima bansos, karena perkembangan kesejahteraannya dapat diketahui.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#dinassosialagam #graduasikpm

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com