HOME EKONOMI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Selasa, 26 Maret 2019

Karena Masalah Di Manajemen Dan Pengurus, Banyak Koperasi Terseok-Seok

Marwan, Kadis Koperindag Tanah Datar
Marwan, Kadis Koperindag Tanah Datar

Batusangkar (Minangsatu) -Keberadaan koperasi sangat penting, karena koperasi diyakini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggota serta pengurus yang yang ada didalamnya. Hanya saja, saat ini banyak koperasi di Tanahdatar yang tidak aktif bahkan ada yag dibakukan karena terlilit banyak masalah.

Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Koperindag) Tanahdatar Marwan mengatakan, jika saat ini di Tanahdatar banyak terjadi permasalahan koperasi. Dari 225 koperasi yang ada hanya 205 yang aktif dan itupun mati segan hidup tak mau alias terseok-seok.

Kepengurusan dan manajemen serta penyelewengan dana menjadi persoalan utama menyebabkan kondisi koperasi di Tanahdatar itu terseok-seok. “Koperasi yang tercatat itu sebanyak 225, yang aktif hanya 205, berarti ada 20 koperasi yang tidak aktif. Dari 20 itu 4 diantaranya dibekukan karena kepengurusan tidak ada lagi,” sebut Marwan.

Marwan menyebutkan, yang dibekukan tersebut kebanyakan terdiri dari koperasi sekolah. “Jadi ada koperasi sekolah, koperasi UMKM, koperasi guru, dan koperasi masyarakat. Jadi yang dibekukan itu karena tidak jalannya kepengurusan, tidak ada laporan, dan tidak adanya Rapat Akhir Tahun (RAT), dan tidak adanya kegiatan koperasi,” jelas Marwan.

Artinya sebut Marwan, jika sudah dibakukan berarti semua urusan kepengurusan sudah selesai dan tidak ada lagi hutang piutang kepada anggota. “Sedangkan yang aktif masih kita pelajari, bahkan banyak yang kita berikan teguran. Mereka aktif tapi tidak jelas seperti tidak ada RAT dan terseok-seok, ada pula masalah kepengurusan, ada masalah dengan anggota,” beber Marwan.

Parahnya, sebut Marwan, permasalahan yang paling krusial yang terjadi  adanya penyelewengan dana oleh bendahara sendiri. “Yang kita data setidaknya ada dua kasus yang terjadi penyelewengan dana, dan kasusnya sudah sampai kepihak kepolisian,” ujarnya.

Seharusnya sebut Marwan, bagi koperasi yang bermodalkan lebih diatas Rp 2 miliar, harus diadakan audit internal oleh auditor internal yang independen. “Selain itu, rekening jangan atas nama pribadi bendahara. Kasus yang terjadi kemarin kan itu, rekening atas nama pribadi, jadi sesuka mereka saja memakai uang,” terangnya.

Audit merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah koperasi, dari situ akan nampak mana yang koperasi profesional dan mana yang tidak. “Jadi kita berharap ada transparansi dalam anggaran dan segala bentuk macam kegiatan keuangan,” tambahnya.

Padahal sebut Marwan, banyak sekali keuntungan dari adanya koperasi. Tidak hanya sebagai peningkatan kesejahteraan anggota dan pengurus akan tetapi juga kepada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, juga sebagai penjalin silaturahmi antara sesama pengurus dan anggota.

“Jadi kita sudah berikan teguran kepada lima koperasi, empat di vakumkan, sebelas terseok-seok, dan 20 koperasi tidak aktif lagi,” tukasnya.


Wartawan : Zulhafni
Editor : T E

Tag :Pemkab Tanah Datar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com