HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Senin, 26 September 2022
Kapolres Pimpin Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Di Lingkungan Polres Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang di laksanakan di jajaran Polres Bukitinggi merupakan hal yang wajar dalam sistem pembinaan karier setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H saat pimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kabaglog, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Tilatang Kamang serta Kapolsek Palupuh di halaman Mapolres Bukittinggi, Senin (26/08/2022).
Mutasi para Kabag, Kasat dan Kapolsek di jajaran Polres Bukittinggi ini berdasarkan Surat Keputusan Kapoida Sumbar Nomor : KEP/378/IX/2022 tanggal 14 September 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumbar.
Dikatakan, Sertijab di lingkungan Polri mengandung makna penting dan strategis di tinjau dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan menjalankan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.
“Dengan sertijab ini, regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi
Selain itu amanah yang di emban tidak hanya di pertanggung jawabkan di hadapan Tuhan, akan tetapi menjadi tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk pengabdian dan ibadah.
“Diharapkan kepada pejabat baru segera menyesuaikan tugas yang di emban dan kepada pejabat lama di ucapkan terima kasih atas dedikasi selama bertugas di Polres Bukittinggi," demikian AKBP Wahyuni.
Kabag SDM KOMPOL Jefrizal, S.H, M.H, menyampaikan pejabat yang dilakukan pelantikan yaitu Kabaglog AKP Erman, S.H, M.M, (jabatan sebelumnya Kapolsek Harau Polres 50 Kota Polda Sumbar), dan Sertijab diantaranya Kasat Reskrim dari AKP Ardiansyah Saputra, S.I.K, M.H (jabatan baru Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumbar) kepada AKP Fetrizal, S., S.I.K, M.H, (jabatan lama Kasat Reskrim Pasaman Barat Polda Sumbar), Kapolsek Palupuh dari AKP Ahmad Rizal, S.H (Jabatan baru Wakapolsek Bukittinggi Polres Bukittinggi Polda Sumbar) kepada IPTU Rommy Hendra Korniawan, S.H, M.M, (sebelumnya Kapolsek Tilatang Kamang PolresBukittinggi PoldaSumbar), dan Kapolsek Tilatang Kamang dari IPTU Romy Hendra Korniawan, S.H M.M kepada IPTU Syaiful (jabatan sebelumnya Kaurbinopsnal Sat Lantas Polres Bukittinggi Polda Sumbar). (*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi, #polres bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI