HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 16 Oktober 2021

Kapolres Bukittinggi Bersama Personil Menerima Penghargaan Dari Kornas TRC PPA

Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara saksikan penyerahan Penghargaan dari Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) di halaman Polres Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara saksikan penyerahan Penghargaan dari Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) di halaman Polres Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.l, SIK.Sh mengatakan, selama tahun 2021 atau hingga bulan Oktober ini 25 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak semuanya kasus itu lanjut untuk di Sisangkan.

"Atensi saya kasus PPA ini tidak ada penyelesaian di tengah jalan dan kasus tersebut tetap dikirim ke JPU," ujar Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara usai menerima Penghargaan dari Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) di halaman Polres Bukittinggi Sabtu (16/10/2021).

Dijelaskan,Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara SIK,SH,MH  mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan TRC PPA terhadap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bukittinggi

Dengan penghargaan ini, antara TRC PPA dan Polri dapat bersinergi dengan baik sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.

"Meski kita sekarang fokus terhadap vaksinasi tetapi pihak kita selalu membeeikan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari pernagkat desa Kelurahan dan Keluarga agar selalu waspada terhadap pelecehan PPA ini karena kasus ga masih terjadib dan pelakunya tidak jauh jauh dari korban sendiri," kata Dody.

Untuk itu Kapokres berharap mari kita perangi kejahatan PPA sehingga Anak anak Indonesia kedepannya menjadi penerus bangsa yang bisa dihandalkan.

Sementara itu Kornas TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa menyebutkan, pihaknya bangga berada di Polres Bukittinggi, dan begitu dalam menghargai prestasi yang dilakukan oleh PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi, serta Polres Bukittinggi dilihat oleh TRC PPA, sangat empati dan simpati terhadap penannganan korban PPA, serta juga penyelesaian perkara PPA. 

Kornas TRC PPA Lumowa, memberikan penghargaan kepada jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survei dan hasil investigasi serta wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan.

“Ini hasil investigasi dan survei yang dilaksanakan TRC PPA dalam satu tahun terakhir ini. Terkait bagaimana pelayanan yang diberikan Polisi, khususnya di Unit PPA. Itulah pertimbangan kami dalam memberikan penghargaan,” jelas perempuan yang biasa disapa Bunda Naomi ini.

Pihaknya kontiniu dalam melakukan pemantauan atas perkembangan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di seluruh Indonesia. Serta melakukan pengawasan bagaimana kecepatan dan ketanggapan Kepolisian dalam menangani dan melakukan penyidikan perkara tersebut, itu jugalah yang dipantau oleh TRC PPA terhadap kinerja Polres Bukittinggi, sehingga hari ini dapat memberikan penghargaan tersebut.

Upacara penyerahan piagam ini diikuti oleh Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, Kabag SDM Kompol Irwan Santoso, Kabag Ops Akp Julianson, S.H., M.H., para Kasat, para Kapolsek jajaran, Perwira dan Bintara Polres Bukittinggi, serta dari Tim TRC PPA yaitu M. Rifai (Investigasi TRC PPA), Ibnu Abbas (Humas TRC PPA), dan Agus Slamet (Bendahara Umum TRC PPA).*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#polresbukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com