HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Kamis, 9 Oktober 2025

Kapolda Sumbar Resmikan Nagari Baringin Bebas Dari LGBT

 Kapolda umbar gunting pita sebagai tanda pencanangan Nagari Baringin bebas LGBT.
Kapolda umbar gunting pita sebagai tanda pencanangan Nagari Baringin bebas LGBT.

Kapolda Sumbar Resmikan Nagari Baringin Bebas dari LGBT

Batusangkar (Minangsatu) -
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama aparat kepolisian dan tokoh masyarakat resmi canangkan Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, sebagai Nagari Bebas dari LGBT, Selasa (7/10) sore, pukul 17.15 WIB di Kantor Walinagari Baringin.

Acara ini diresmikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, dan dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S., S.H., S.I.K., M.I.K., Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si, Dirbinmas, Karo SDM, dan Kabid Humas Polda Sumbar, serta unsur Forkopimda lainnya, kepala OPD, perwira Polres, dan tamu undangan lainnya

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa upaya mencegah penyimpangan sosial seperti LGBT, harus dilakukan sejak dini melalui keterlibatan aktif semua lapisan masyarakat.

"Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum kebangkitan moral dan sosial masyarakat, untuk membentengi diri dan keluarga dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai minangkabau," tegas Kapolda.

Sementara Wali Nagari Baringin Rahmat Aliyah Andri, Dt. Peto Kayo ucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumbar yang telah mendukung Nagari Baringin bebas dari LGBT.

Puncak acara ditandai dengan pengukuhan Duta Anak Anti LGBT, di mana Kapolda memasangkan selempang secara simbolis, serta pengguntingan pita dan pembukaan tirai Posko Nagari Bebas dari LGBT.

"Semoga program ini berlanjut dan didukung dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat, agar kita Tanah Datar terhindar dari penyakit LGBT ini," ulasnya.

Momen ini dilengkapi dengan penandatanganan Deklarasi Anti LGBT oleh para pejabat yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga tatanan sosial dan moral nagari.

Deklarasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menjadikan Tanah Datar sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, sekaligus sebagai contoh bagi daerah lain dalam menjaga nilai-nilai budaya, agama, dan moralitas masyarakat. 

 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Bebas LGBT

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com