HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Kamis, 9 Oktober 2025
Kapolda Sumbar Resmikan Nagari Baringin Bebas Dari LGBT
Kapolda Sumbar Resmikan Nagari Baringin Bebas dari LGBT
Batusangkar (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama aparat kepolisian dan tokoh masyarakat resmi canangkan Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, sebagai Nagari Bebas dari LGBT, Selasa (7/10) sore, pukul 17.15 WIB di Kantor Walinagari Baringin.
Acara ini diresmikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, dan dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S., S.H., S.I.K., M.I.K., Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si, Dirbinmas, Karo SDM, dan Kabid Humas Polda Sumbar, serta unsur Forkopimda lainnya, kepala OPD, perwira Polres, dan tamu undangan lainnya
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa upaya mencegah penyimpangan sosial seperti LGBT, harus dilakukan sejak dini melalui keterlibatan aktif semua lapisan masyarakat.
"Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum kebangkitan moral dan sosial masyarakat, untuk membentengi diri dan keluarga dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai minangkabau," tegas Kapolda.
Sementara Wali Nagari Baringin Rahmat Aliyah Andri, Dt. Peto Kayo ucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumbar yang telah mendukung Nagari Baringin bebas dari LGBT.
Puncak acara ditandai dengan pengukuhan Duta Anak Anti LGBT, di mana Kapolda memasangkan selempang secara simbolis, serta pengguntingan pita dan pembukaan tirai Posko Nagari Bebas dari LGBT.
"Semoga program ini berlanjut dan didukung dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat, agar kita Tanah Datar terhindar dari penyakit LGBT ini," ulasnya.
Momen ini dilengkapi dengan penandatanganan Deklarasi Anti LGBT oleh para pejabat yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga tatanan sosial dan moral nagari.
Deklarasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menjadikan Tanah Datar sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, sekaligus sebagai contoh bagi daerah lain dalam menjaga nilai-nilai budaya, agama, dan moralitas masyarakat.
Editor : melatisan
Tag :#Bebas LGBT
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
NAGARI SUMANIK PRIORITASKAN PERTANIAN DAN PENGUATAN EKONOMI DALAM RKP 2027
-
DANA NAGARI TANJUNG SUNGAYANG MEROSOT, WALI NAGARI INGATKAN WARGA: PELAKU JUDI ONLINE DICORET DARI DAFTAR BANTUAN!
-
TERCEPAT SALURKAN DANA DESA, PEMKAB TANAH DATAR RAIH PENGHARGAAN
-
PEMKAB TANAH DATAR DAN KEJARI TANDATANGANI PKS, WUJUDKAN AKUNTABELITAS TATA KELOLA ANGGARAN
-
WABUP AHMAD FADLY HADIRI RAKOR PENYUSUNAN DPPT TOL PADANG-BUKITTINGGI
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG