HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 21 November 2018

Kapan Satpol PP Jadi Kebanggaan Masyarakat

Wagub Nasrul Abit membuka Bimtek bagi PPNS, Penyidikan terhadap Pelanggaran Perda, di Bukittinggi, Rabu (21/11/2018).
Wagub Nasrul Abit membuka Bimtek bagi PPNS, Penyidikan terhadap Pelanggaran Perda, di Bukittinggi, Rabu (21/11/2018).

Bukittinggi (Minangsatu) - Kapan kita bisa melihat masyarakat dapat membanggakan dan menghargai keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).?  Bagaimana mungkin itu terjadi,  jika Satpol PP tidak disiplin dengan waktu, tidak profesional dalam kerja, akan dihargai masyarakat. 

Hal ini diungkap Wakil Gubernur Nasrul Abit pada pembukaan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Terhadap Pelanggaran Perda, di Bukittinggi, Rabu (21/11/2018).

Hadiri dalam kesempatan itu narasumber dari Kemendagri, Kejaksaan Tinggi, Kepala Satpol PP se Sumatera Barat dan 26 peserta dari PPNS Satpol PP se Sumatera Barat.

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, syarat Satpol PP profesional, nomor satu berdisiplin. Kemudian bertindak atas kajian yang dalam, tidak asal garuk sana, garuk sini. Bertindak dengan pendekatan yang baik, diawali sosialisasi, ajakan dan himbauan yang dimengerti masyarakat. 

Satpol PP sebagai penjaga ketertiban umum, mesti diawali dengan menertibkan mulai dari diri sendiri. Komitmen mesti dipegang teguh,  sehingga masyarakat paham dan mengerti akan tugas Satpol PP yang begitu berat. Namun tugas berat itu juga dapat diringankan oleh peranserta masyarakat. 

"Jadilah Satpol PP yang bersahabat, humanis, komunikatif dan terbuka menerima kritikan dan teguh dalam prinsip menjaga ketertiban umum," ujar Nasrul Abit. 

Wagub menyebut contoh penertiban di danau Singkarak. Dikatakan, kita harus tegas dalam melaksanakan tugas dan mengkaji lebih dalam sesuai dengan aturan dan jangan mau diintervensi oleh satu organisasi atau elemen masyarakat yang menunda untuk dilakukan penertiban.

 "Kita belajar dari Danau Maninjau yang sampai saat ini susah ditertibkan,” kata Nasrul Abit.

Dan akhir-akhir ini kita banyak mendengan kasus seks menyimpang Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) di Sumatera Barat (Sumbar) cukup mengkhawatirkan.

Jumlah penderita HIV/Aids juga terus meningkat. Mayoritas, kasus-kasus tersebut paling tinggi terjadi di kota Padang dan Bukittinggi.

Data Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) Sumbar mengungkapkan, estimasi pada 2018 sedikitnya 14.469 orang terdata sebagai Lelaki Suka Lelaki (LSL). Sedangkan jumlah waria estimasinya mencapai 2.501 orang.

Parahnya, pelanggan waria justru mencapai 9.024 orang yang pastinya laki-laki. Kalau disimpulkan menyeluruh, estimasi total pelaku LSL Sumbar mencapai 20 ribu orang.

"Satpol PP harus berantas semua perbuatan maksiat  termasuk LGBT, tidak ada satu agama pun yang membenarkan perbuatan LGBT ini, tegakan aturan menjaga ketertiban umum, ” tegas Nasrul Abit.

Dalam laporan penyelenggara kegiatan Bimtek, Herwin Mustika (Kabid PPUD Satpol PP Sumbar), menyebutkan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 255, menyatakan bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. 

Bimtek dengan tema “Melalui Bimtek Penyidikan Terhadap Pelanggaran Perda Kita Wujudkan PPNS yang berkualitas dan profesional di Sumbar.”

Bimtek diselenggarakan selama 2 (dua) hari tanggal 21 – 22 November 2018.

 

 (Rel)


Wartawan : Batuah
Editor :

Tag :#BimtekPPNS#DiBukittinggi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com