HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 24 Januari 2024
Kantor Kemenag Kota Panjang Dan Kejari Kembali Teken MoU Datun Jilid II
Kantor Kemenag Kota Panjang dan Kejari Kembali Teken MoU Datun Jilid II
Pd. Panjang (Minangsatu) - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Panjang, Rabu (24/1/2024) siang, kembali lakukan pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebelumnya, dari Juni 2021 lalu pihak Kemenag telah membangun MoU dengan Kejari.
Menurut Kakankemenag Padang Panjang, Drs. H. Alizar, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Kasubbag TU, H. Suarman dan Perencana Madya Fryta Neri Putri Zam, pembaharuan ini bagian sinergitas tugas antar lembaga negara, ujarnya.
Dikesempatan tersebut, hadir langsung Kepala Kejari Padang Panjang, Jerniarty, M.H didampingi Kasi Datun, Ridwan, S.H dan Kasi Pidum, Edmon Rizal, S.H. Termasuk Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Andrile Firsa, Dwi Vany Putri, Dhanik Ayu Reasita P, Ilhamdi Arfan, Yohana dan Muhammad Haikal.
Adapun ruang lingkup kerja sama tertuang di MoU, antara lain meliputi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemberian Bantuan Hukum baik Litigasi dan Nonlitigasi, Pemberian Pertimbangan Hukum, Pendapat Hukum (Legal Opinion), dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance), serta Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia.
Lebih dijelaskan Alizar, pihaknya memahami dan memaklumi tugas fungsi Datun, serta mengapresiasi pembaharuan MoU antara Kemenag dengan Kejari ini." Harapan ke depan, semoga MOU ini berkesinambungan dalam mewujudkan sinergitas tugas antar lembaga instansi negara, terang Alizar.
Dalam hal ini, saya bersyukur kesepemahaman ini dapat dilanjutkan kembali guna mewujudkan Indikator Kinerja Sasaran, Kegiatan Perencanaan Kerja Sama berdasarkan Perjanjian Kinerja 2024, tukuk Alizar.
Sementara Kejari, Jerniaty menanggapi harapan Kakankemenag, ia juga mengucapkan terima kasih atas berlanjutnya MoU Bidang Datin ini. Usai MoU ini ditandatangani, semakin kuatlah hendaknya sinergitas tugas dua lembaga ini, terang Jerniaty.
Pada kesempatan ini, tampak hadir seluruh pihak terkait dari kedua lembaga, pejabat dan JFT Kankemenag, Kepala Madrasah dan Kepala KUA Kecamatan. Sedang pelaksanaan pembaharuan MoU ini berlangsung di Ruang Serbaguna PLHUT Kemenag Kota Padang Panjang.
Editor : melatisan
Tag :#Kemenag Padang Panjang #Kejari
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PADANG PANJANG PEROLEH DUA PENGHARGAAN PEMPROV SUMBAR DI TERIMA ASISTEN.III MARTONI.
-
PJ SETDAKO WINARNO: KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK HARUS SEGERA DITANGANI.
-
MENDIKNAS RISTEK DI HARDIKNAS: BUKAN TUGAS SEDERHANA MENGUBAH PERSPEKTIF PEMBELAJARAN
-
IDENTIFIKASI FAKTOR RISIKO STUNTING, DINAS SOSIAL PPKBP3A PADANG PANJANG LAKSANAKAN PROGRAM AKS
-
TINGKATKAN PENGETAHUAN, 100 PETANI PADANG PANJANG IKUTI PELATIHAN PESTISIDA TERBATAS
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA