HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 24 Januari 2024
Kantor Kemenag Kota Panjang Dan Kejari Kembali Teken MoU Datun Jilid II

Kantor Kemenag Kota Panjang dan Kejari Kembali Teken MoU Datun Jilid II
Pd. Panjang (Minangsatu) - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Panjang, Rabu (24/1/2024) siang, kembali lakukan pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebelumnya, dari Juni 2021 lalu pihak Kemenag telah membangun MoU dengan Kejari.
Menurut Kakankemenag Padang Panjang, Drs. H. Alizar, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Kasubbag TU, H. Suarman dan Perencana Madya Fryta Neri Putri Zam, pembaharuan ini bagian sinergitas tugas antar lembaga negara, ujarnya.
Dikesempatan tersebut, hadir langsung Kepala Kejari Padang Panjang, Jerniarty, M.H didampingi Kasi Datun, Ridwan, S.H dan Kasi Pidum, Edmon Rizal, S.H. Termasuk Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Andrile Firsa, Dwi Vany Putri, Dhanik Ayu Reasita P, Ilhamdi Arfan, Yohana dan Muhammad Haikal.
Adapun ruang lingkup kerja sama tertuang di MoU, antara lain meliputi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemberian Bantuan Hukum baik Litigasi dan Nonlitigasi, Pemberian Pertimbangan Hukum, Pendapat Hukum (Legal Opinion), dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance), serta Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia.
Lebih dijelaskan Alizar, pihaknya memahami dan memaklumi tugas fungsi Datun, serta mengapresiasi pembaharuan MoU antara Kemenag dengan Kejari ini." Harapan ke depan, semoga MOU ini berkesinambungan dalam mewujudkan sinergitas tugas antar lembaga instansi negara, terang Alizar.
Dalam hal ini, saya bersyukur kesepemahaman ini dapat dilanjutkan kembali guna mewujudkan Indikator Kinerja Sasaran, Kegiatan Perencanaan Kerja Sama berdasarkan Perjanjian Kinerja 2024, tukuk Alizar.
Sementara Kejari, Jerniaty menanggapi harapan Kakankemenag, ia juga mengucapkan terima kasih atas berlanjutnya MoU Bidang Datin ini. Usai MoU ini ditandatangani, semakin kuatlah hendaknya sinergitas tugas dua lembaga ini, terang Jerniaty.
Pada kesempatan ini, tampak hadir seluruh pihak terkait dari kedua lembaga, pejabat dan JFT Kankemenag, Kepala Madrasah dan Kepala KUA Kecamatan. Sedang pelaksanaan pembaharuan MoU ini berlangsung di Ruang Serbaguna PLHUT Kemenag Kota Padang Panjang.
Editor : melatisan
Tag :#Kemenag Padang Panjang #Kejari
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MOMENTUM HPN 2025, PLN UP3 BUKITTINGGI DORONG TRANSFORMASI HULLER DIESEL KE LISTRIK UNTUK TINGKATKAN EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS
-
SUKSES KELOLA DANA UMAT, BAZNAS PADANG PANJANG RAIH TIGA PRESTASI NASIONAL
-
PADANG PANJANG MENJADI SALAH SATU TITIK PENJUALAN SEMBAKO MURAH
-
WAKO HENDRI ARNIS DINOBATKAN SEBAGAI KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT INDONESIA
-
KETUA TP PKK MARIA FERONICA: POSYANDU MILIKI PERAN STRATEGIS
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH