HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 18 Mei 2023

Kakanwil Kemenag Helmi : Jangan Jadikan Ponpes Dan Rumah Ibadah Ajang Kampanye Politik

Setdako Soni Budaya Putra poto bareng jajajaran Kemenag pada agenda rapat kerja, Rabu (17/5/2023) kemaren di hotel Pangeran Silaingbawah.
Setdako Soni Budaya Putra poto bareng jajajaran Kemenag pada agenda rapat kerja, Rabu (17/5/2023) kemaren di hotel Pangeran Silaingbawah.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sebagai kota menyandang predikat dengan sebutan Serambi Mekkah, Kota Padang Panjang dari saisuak sampai kini cukup dikenal luas masyarakat dari berbagai belahan Provinsi di tanah air. Salah satunya, melalui pendidikan berbasis agama ( pondok pesantren).

Kehadiran perguruan Thawalib, Diniyyah Putri dan Kauman Muhammadiyah,  makin menancapkan popularitas Padang Panjang sebagai kota pendidikan bernuansa religius. Bahkan, saisuak Padang Panjang telah banyak melahirkan ulama ulama besar seperti alm. Buya Hamka. 

Dalam Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota, di Hotel Pangeran Padang Panjang, Rabu (17/5/2023) siang. Pemko diwakili Setdako, Sony Budaya Putra menegaskan, pihaknya berkomitmen akan  memberi perhatian lebih serius terhadap sekolah (ponpes) mengusung pendidikannya agama (religius). 

Menurutnya, sekolah mengusung  tema pendidikan religius di Padang Panjang ini sangat tinggi peminatnya. 

"Terbukti, dengan banyaknya mahasiswa dan siswa dari luar Padang Panjang melanjutkan pendidikannya ke sini. Seperti di pesantren dan MTsN Padang Panjang," sebutnya.

Memaparkan materi mengenai “Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Pembangunan Kota Padang Panjang, Sonny mengungkapkan, kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Kemenag ini sangat penting, dan akan bermanfaat untuk semua hal. 

"Salah satunya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tutur Soni. 

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Helmi, M.Ag menyampaikan, ada sembilan rekomendasi Rapat Kerja Nasional. Di antaranya akselerasi dengan menangkal politik, perizinan rumah ibadah, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan penyuluh agama.

Lalu, percepatan sertifikat halal, mempertahankan kepuasaan layanan penyelenggaraan haji, inovasi dan optimalisasi sertifikasi tanah wakaf, peningkatan profesionalisme ASN Kemenag, akselerasi layanan keagamaan dan transformasi kelembagaan pendidikan agama dan keagamaan. 

"Disini, kami mengimbau jangan jadikan rumah ibadah, pondok pesantren sebagai ajang kampanye politik nantinya," sebut  Helmi. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com