HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 10 Januari 2024

Kakan Kemenag Alizar : CJH Tak Perlu Ke Imigrasi Bikin Paspor, Cukup Di Kantor Kemenag

Kakan Kemenag Kota Padang Panjang, Drs. Alizar Chan, M Ag.
Kakan Kemenag Kota Padang Panjang, Drs. Alizar Chan, M Ag.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Bagi Calon Jemaah Haji (JCH) tambahan Kota Padang Panjang musim haji 1445 H/2024, kini tak perlu lagi repot repot mendatangi Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor. Pasalnya, pembuatan paspor sudah bisa dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, terhitung, Rabu (10/1/2024). 

Layanan jemput bola ini merupakan kerja sama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, dengan Kantor Kemenag Kota Padang Panjang. Proses pengurusan paspor, didampingi langsung petugas Kantor Imigrasi dan dilaksanakan di gedung baru PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kankemenag setempat. 

Para CJH, selain dilayani tiga petugas dari Imigrasi, termasuk petugas PHU, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Nagari Syariah.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, Drs. H. Alizar Chan, M. Ag yang turut didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Suarman bersama Kasi PHU, Editiawarman, menjelaskan, pihaknya siap menyambut seluruh CJH akan mengurus paspor di_komplek gedung PLUIT Kemenag. " Ini telah kali kedua pembuatan paspor untuk CJH tambahan dilaksanakan di Kantor Kemenag Padang Panjang,” kata Alizar.

Sementara petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Abdul Haji menjelaskan, layanan ini khusus untuk permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku. Paspor adalah dokumen negara. Pemegangnya diminta untuk hati-hati dalam menyimpan dan menjaga agar tidak rusak, hilang, apalagi jatuh dijalanan, ujarnya.

Disini, kita mengusung slogan "Easy Passport" dan Layanan Imigrasi Agam Datang untuk Ibadah Haji (Lamang Ubi), layanan urus paspor kolektif dilaksanakan dengan antrean secara walk-in. Persyaratannya, cukup membawa E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, dan Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor, tukuknya. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com