HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 21 Januari 2021
Kajati Sumbar Berkunjung Ke Pemerintah Kabupaten Solok

Arosuka (Minangsatu) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sumatera Barat Dr.Anwarudin Sulistiono,SH,MH adakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Rabu (20/01/21).
Kunjungan kerja dan bersilaturrahmi itu disambut Bupati Solok Gusmal didampingi Kajari Solok Doni Haryono Setiawan, Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat sekabupaten Solok di Guest Hause Arosuka.
Kesempatan itu Bupati Solok .Gusmal sambutannya memaparkan tentang kondisi Kabupaten Solok saat ini. Sudah memasuki pertengahan Januari 2021 namun masih banyak SKPD yang belum memulai kegiatan karena ada hal yang sangat mendasar yang di alami diantaranya, masih banyak pejabat yang di Plt.kan karena ada memasuki purna tugas (pensiun) dan lainnya. Tapi walaupun begitu pelaksanaan kerja tetap berjalan sesuai aturan," kata Gusmal lagi.
Ia mengatakan Kejati dapat memberikan arahan dan petunjuk terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, Juga Kabupaten Solok sudah menjalin Mou dengan Kejaksaan Negeri Solok dan Polres Solok.
Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiono tak lupa mengucapkan terima kasih atas sambutan Bupati dan jajarannya. Kedatangan ke sini adalah dalam rangka kunjungan kerja dan juga bersilaturrahmi ke pemerintah daerah kabupaten Solok. Ini adalah kunjungan kerja yang pertama ke kabupaten Solok semenjak menjadi menjabat Kejati Sumbar",ujarnya.
Ia mengatakan Kejaksaan adalah Lembaga Pemerintahan yang melaksanakan tugas pokoknya yaitu tentang penuntutan. Tugas lain Kejaksaan sebagaimana intruksi dari Kejaksaan Agung RI adalah Mengamankan dan pendampingan proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan.
Kejaksaan kedepannya siap membantu Pemerintah Kabupaten Solok dalam pendampingan proses penggunaan keuangan daerah. Dimana Kejaksaan Agung menekankan untuk selalu mengedepankan tindakan pencegahan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bupati dan jajarannya untuk selalu taat hukum sesuai yang telah diturunkan,"tegas Kajati mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU TEKEN MOU PROGRAM JAGA NAGARI DENGAN KAJARI SOLOK
-
BUPATI SOLOK TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI BUPATI KAMPAR
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU SERAHKAN SK PENGANGKATAN 64 PEGAWAI PPK DI LINGKUNGAN PEMKAB SOLOK
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU LANTIK 14 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
-
RUSAK PARAH HINGGA DITANAMI PISANG, BUPATI SOLOK TINJAU KONDISI JALAN SAWAH AMPANG MUARO PANEH
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI