HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 21 Januari 2021
Kajati Sumbar Berkunjung Ke Pemerintah Kabupaten Solok
Arosuka (Minangsatu) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sumatera Barat Dr.Anwarudin Sulistiono,SH,MH adakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Rabu (20/01/21).
Kunjungan kerja dan bersilaturrahmi itu disambut Bupati Solok Gusmal didampingi Kajari Solok Doni Haryono Setiawan, Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat sekabupaten Solok di Guest Hause Arosuka.
Kesempatan itu Bupati Solok .Gusmal sambutannya memaparkan tentang kondisi Kabupaten Solok saat ini. Sudah memasuki pertengahan Januari 2021 namun masih banyak SKPD yang belum memulai kegiatan karena ada hal yang sangat mendasar yang di alami diantaranya, masih banyak pejabat yang di Plt.kan karena ada memasuki purna tugas (pensiun) dan lainnya. Tapi walaupun begitu pelaksanaan kerja tetap berjalan sesuai aturan," kata Gusmal lagi.
Ia mengatakan Kejati dapat memberikan arahan dan petunjuk terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, Juga Kabupaten Solok sudah menjalin Mou dengan Kejaksaan Negeri Solok dan Polres Solok.
Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiono tak lupa mengucapkan terima kasih atas sambutan Bupati dan jajarannya. Kedatangan ke sini adalah dalam rangka kunjungan kerja dan juga bersilaturrahmi ke pemerintah daerah kabupaten Solok. Ini adalah kunjungan kerja yang pertama ke kabupaten Solok semenjak menjadi menjabat Kejati Sumbar",ujarnya.
Ia mengatakan Kejaksaan adalah Lembaga Pemerintahan yang melaksanakan tugas pokoknya yaitu tentang penuntutan. Tugas lain Kejaksaan sebagaimana intruksi dari Kejaksaan Agung RI adalah Mengamankan dan pendampingan proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan.
Kejaksaan kedepannya siap membantu Pemerintah Kabupaten Solok dalam pendampingan proses penggunaan keuangan daerah. Dimana Kejaksaan Agung menekankan untuk selalu mengedepankan tindakan pencegahan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bupati dan jajarannya untuk selalu taat hukum sesuai yang telah diturunkan,"tegas Kajati mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LISTRIK ANDAL, DAERAH TUMBUH: PLN DAN PEMKAB SOLOK PERKUAT SINERGI UNTUK MASYARAKAT
-
MENUJU PREDIKAT WBK, DISDUKCAPIL KABUPATEN SOLOK DIUJI TIM PENILAI NASIONAL KEMENPAN-RB
-
PERCEPAT PEMULIHAN PASCABENCANA, SATGAS PRR NASIONAL TINJAU KABUPATEN SOLOK
-
PLN DAN PEMKAB SOLOK SATUKAN LANGKAH, PROGRAM LISTRIK DESA KIAN DIPERCEPAT DEMI TERANGI PELOSOK NEGERI
-
PEMKAB SOLOK JALIN KERJA SAMA DENGAN KEMENKUM DAN PLN, LINDUNGI PRODUK LOKAL HINGGA PERKUAT PENDAPATAN DAERAH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG