- Selasa, 18 Januari 2022
Kadiskominfo Banten : Menerapkan KIP Harus "Bawel" Ke OPD

Banten (Minangsatu) - Keterbukaan informasi publik bagi seluruh OPD tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran dari PPID pelaksana saja, tetapi harus ada payung hukum yang kuat dalam memberikan sanksi dan penghargaan.
Hal tersebut menjadi salah satu harapan yang dicantumkan dalam ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. "Ranperda ini akan menjadi landasan hukum sebagai pondasi dalam penyelenggaraan KIP di Sumatera Barat, kita mengharapkan ada sinergi, ada sistim dan ada komitmen dari seluruh pihak, salah satunya adalah dengan memberikan punish dan reward," jelas motor ranperda inisiatif DPRD Sumbar, HM. Nurnas.
Rombongan DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, pimpinan dan anggota Komisi 1, Kadis Kominfotik Sumbar, dan Komisioner KI Sumbar, sengaja melakukan studi banding ke Banten untuk melihat bagaimana penerapan KIP di provinsi informatif ini.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, menyebut penerapan KIP di lingkungan OPD pemprov cukup sulit, karena tidak semua kepala OPD yang memiliki keinginan untuk menbuka informasi. "PPID harus bawel dan nyinyir kepada semua OPD untuk mengupdate informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, implementasi KIP tidak hanya dilaksanakan pada proses monitoring saja, tetapi harus dilakukan sepanjang waktu," kata Eneng.
Hasil dari proses kebawelan dan kerja keras tersebut diakui Eneng berbuah positif dengan meningkatnya pemahaman OPD dan meningkatnya kepatuhan badan publik dalam implementasi KIP.
Selain itu, kunci sukses Banten dalam menerapkan KIP adalah sinergi, komunikasi dan kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Banten. Bahkan KI Banten selalu terlibat aktif dalam proses koordinasi dengan seluruh OPD. "Kami dengan KI Banten sudah satu kesatuan, komunikasi dilakukan setiap saat secara formal dan informal, ini rahasia kami mampu untuk menjadi provinsi informatif dua kali berturut turut," papar Eneng.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat ini juga dijelaskan inovasi inovasi KIP di Banten, serta kelebihan Perda KIP Banten.
Editor : ranof
Tag :#diskominfotikbanten #dprdsumbar #studitiru
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Aksi Musik Anak Bangsa Di NTT, Pertunjukkan Perdana Di Tahun 2023
-
Rumah Makan Kapau Rayo Utamakan Kualitas Dan Rasa Rendangnya Sangat Spesial Berbeda
-
Satupena Awards 2022, Penghargaan Bagi Penulis Indonesia Berdedikasi
-
Nyaris Gulung Tikar, Aji Wijaya Bangkit Bersama Barasaki Indonesia
-
Sukses Amankan KTT G20, PJKIP Sumbar Beri Penghargaan Kapolda Bali
-
Permainan Anak Tradisional Minangkabau
-
NENEK NURIYAH MENDAPAT BANTUAN MODAL USAHA DARI MENSOS RI
-
Bulan Mei Dan Pers Kita, Catatan Hendry Ch Bangun
-
MEMPERKUAT PENGAJARAN BAHASA DAN KEARIFAN LOKAL MELALUI LAGU DAERAH
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA, Wahudin Terima Bantuan Modal Usaha Dari Menteri Sosial