HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 6 Maret 2024
Kadis Porapar, Nurasrizal: Pekerjaan Komplek Sport Centre Masuki Fase Akhir
Kadis Porapar, Nurasrizal: Pekerjaan Komplek Sport Centre Masuki Fase Akhir
Pd. Panjang (Minangsatu) - Kadis Porapar Kota Padang Panjang, Nurasrizal, MT, menjelaskan, jika pembangunan kawasan Sport Centre berlokasi di Sago, Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur, kini masuki fase akhir. Terutama pengerjaan gedung utama tinggal, sedang venue sepatu roda dan panjat tebing sudah dapat dibilang tuntas.
Hal tersebut diungkap Nurasrizal saat Minangsatu. com melakukan kunjungan lapangan, Kamis lalu. Menurutnya, keterlambatan pengerjaan untuk gedung utama (GOR), lebih dikarena bahannya sulit didapat sesuai spesifikasi bangunan. " Memang, ada keterlambatan beberapa item pekerjaan komplek SC. Disini, dendanya keterlambatan harus dibayar pihak rekanan sesuai aturan berlaku ", tuturnya.
Sementara Pj Setdako Padang Panjang, Winatno, menjelaskan, untuk tahun 2025 anggaran untuk kelanjutan pengembangan kawasan SC belum dapat dipastikan.
“ Mungkin, untuk melengkapi kawasan SC dengan landskep, berupa pohon pelindung dan taman, itu bisa dilakukan lewat dana rutin,” sebutnya.
Editor : melatisan
Tag :#Sport Centre #Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DI HSP KE-98, WAKO HENDRI AJAK PEMUDA PADANG PANJANG PERKUAT KARAKTER.
-
DPRD DAN PEMKO SEPAKATI RANPERDA APBD 2027 SERTA KOTA LAYAK ANAK
-
WAWAKO ALLEX PIMPIN APEL OPERASI PATUH SINGGALANG 2026.
-
KADIS KOMINFO PADANG PANJANG, HARRY RIZKA: DUKUNGAN REKAN REKAN MEDIA DIHARAPKAN MAJUKAN PROGRAM DAERAH
-
WAWAKO ALLEX ULAS KEUNGGULAN PAPAGO DI HADAPAN KI SUMBAR
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU