HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 25 Mei 2023
Kadis Koperindag UKM, Jevie Cater : Miliaran Dana Pokir DPRD Siap Disalurkan Ke Pelaku UKM

Pd. Panjang (Minangsatu) - Miliaran dana pada 2023 siap disalurkan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) UKM setempat kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Padang Panjang. Dana miliaran tersebut, bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Kota Padang Panjang.
Kadis Koperindag UKM Kota Padang Panjang,
Jevie Cater Eka Putra kepada Minangsatu. com , Kamis (25/5/2023) siang menjelaskan, untuk tahun 2023 ada dana dari Pokir berasal dari beberapa orang anggota DPRD yang total nilai lk_ 1,5 miliar, siap untuk disalurkan kepada para pelaku UKM di kota ini.
"Kemungkinan, dana tersebut akan disalurkan langsung sesuai data penerima telah diusulkan masing anggota dewan," terang Jevie.


Sebelumnya, di tahun 2022 lalu penyaluran dana Pokir anggota DPRD juga telah disalurkan kepada puluhan orang pelaku UKM. Hanya saja, ditahun 2022 diberikan dalam bentuk barang dan gerobak untuk tempat usaha.
"Kita berharap, mudahan-mudahan dana Pokir DPRD tahun ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UKM. Terutama di sektor permodalan," tukuk Jevie. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Roda Mutasi Siap Bergulir, Kursi Kepala BKPSDM Ditempati Rudi Berpeluang Digantikan Martoni
-
Staf Ahli Wako Zulkifli Masuki Masa Purna Tugas, Kursi Kasat Pol PP Kembali Kosong
-
Kota Padang Panjang Raih Tiga Penghargaan Di Musrenbang Provinsi
-
Wako Fadly Tegaskan, Perencanaan Pembangunan Mesti Perhatikan Isu Strategis Nasional
-
Menghadapi Masuknya Ramadan, Mendagri Minta Kepala Daerah Hitung Stok Pangan
-
Permainan Anak Tradisional Minangkabau
-
NENEK NURIYAH MENDAPAT BANTUAN MODAL USAHA DARI MENSOS RI
-
Bulan Mei Dan Pers Kita, Catatan Hendry Ch Bangun
-
MEMPERKUAT PENGAJARAN BAHASA DAN KEARIFAN LOKAL MELALUI LAGU DAERAH
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA, Wahudin Terima Bantuan Modal Usaha Dari Menteri Sosial