HOME KESEHATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Rabu, 14 Agustus 2019
Kadinkes Mentawai Berharap Kawasan Bebas Asap Rokok Segera Disahkan
Tuapeijat (Minangsatu) — Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmudin Siregar berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang kawasan bebas asap rokok, segera disahkan.
Hal itu dikemukakan kepada wartawan usai mengadakan lomba Kampanye Anti Rokok, Selasa (13/8) di halaman Dinkes Mentawai. "Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang kawasan bebas asap rokok, sekarang sedang dievaluasi di tingkat Provinsi Sumatera Barat, semoga bisa selesai dengan cepat dan ditetapkan menjadi Perda," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa siapapun berhak menghirup udara segar tanpa polusi asap rokok, begitu juga sebaliknya tidak ada larangan secara khusus bagi perokok berat sepanjang merokok di kawasan jauh dari keramaian atau orang lain, khususnya yang tidak perokok.
"Merokok itu tidak bisa kita larang, karena sudah menjadi hak masing-masing, tetapi jangan pula yang tidak perokok terpapar asapnya, karena perokok pasif justru akan mendapatkan dampak penyakit lebih parah dari perokok aktif," imbuhnya.
Setelah Perda tersebut disahkan pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhinya, terutama tidak merokok di tempat-tempat umum, misalnya Sekolah, Lingkungan Kantor, RSUD, Kapal Angkutan umum," Khusus kapal sebaiknya dibuatkan tempat atau ruangan bagi masyarakat yang perokok, jadi penumpang lainnya tidak terkena asap rokok," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya Perda tersebut, perokok lebih menghargai orang yang tidak merokok, dengan begitu diharapkan mampu meminimalisir resiko penyakit terhadap masyarakat tidak perokok karena paparan asap rokok.
"Sebetulnya penyakit itu tidak hanya karena rokok, tetapi banyak faktor seperti jamban sehat, pola makan, olahraga teratur dan sebagainya, tetapi harapan kita tidak ada lagi ditemukan penyakit karena asap rokok, misalnya anak-anak yang masih kecil sudah terkena penyakit paru-paru dan sebagainya akibat asap rokok, kan kasihan kita," pungkasnya.
Editor : T E
Tag :#mentawai #perda kawasan bebas asap rokok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TARGET 7882 VAKSIN, PEMKAB KEPULAUAN MENTAWAI CANANGKAN IMUNISASI POLIO
-
MENYAMBUT HUT BASARNAS KE-51, DWP KANTOR SAR MENTAWAI SELENGGARAKAN SEMINAR
-
PERJALANAN MENUJU PULAU MENTAWAI TIDAK PERLU PCR LAGI
-
SMPN 2 SIPORA DIVAKSIN,POLRES MENTAWAI APRESIASI
-
POSISI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI TURUN KE LEVEL 3
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)