HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Jumat, 12 Mei 2023
Kabupaten Solok Berhasil Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Padang (Minangsatu) - Kabupaten Solok berhasil kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Hal itu setelah Bupati Solok Epyardi Asda menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun 2022 dari Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, qJum'at (12/5/23).
Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam yang disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, dan Kepala OPD Kabupaten Solok yang terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Arif Agus mengucapkan selamat kepada Kabupaten Solok yang telah berhasil mempertahankan WTP. Namun masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daera,"ujar Arif.
Kepada Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
BPK juga mohon dukungan agar tugas kedepannya, sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik, juga mengucapkan Terimakasih Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan, dan berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik,"harap Kepala BPK.
Sementara Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.
Disamping itu merasa bangga dan Terimakasih Kepada Pimpinan OPD dan DPRD Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut,"jelas Bupati.
-
"Kepada ASN diharuskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya, dimana Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKP, " tambah Epyardi mengakhiri.(*)
Editor : Benk123
Tag :#kabupatensolok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
URAI PERSOALAN TIKUNGAN SURIAN, WABUP CANDRA TEMUI WARGA BAHAS PEMBEBASAN LAHAN TERDAMPAK JALAN
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU LANTIK JEFRIZAL MENJADI PENJABAT SEKDA KABUPATEN SOLOK
-
DIRESMIKA BUPATI SOLOK, LISTRIK MENYALA DI RUMAH BPBL WARGA KURANG MAMPU DI KACANG
-
SUSI SOFIANTI SAIDANI: DISIPLIN PONDASI UTAMA MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA PROFESIONAL PRODUKTIF
-
WABUP CANDRA HADIRI PERESMIAN 1.061 KDMP SECARA VIRTUAL DARI ALAHAN PANJANG
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG