HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Jumat, 12 Mei 2023
Kabupaten Solok Berhasil Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Padang (Minangsatu) - Kabupaten Solok berhasil kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Hal itu setelah Bupati Solok Epyardi Asda menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun 2022 dari Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, qJum'at (12/5/23).
Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam yang disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, dan Kepala OPD Kabupaten Solok yang terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Arif Agus mengucapkan selamat kepada Kabupaten Solok yang telah berhasil mempertahankan WTP. Namun masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daera,"ujar Arif.
Kepada Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
BPK juga mohon dukungan agar tugas kedepannya, sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik, juga mengucapkan Terimakasih Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan, dan berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik,"harap Kepala BPK.


Sementara Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.
Disamping itu merasa bangga dan Terimakasih Kepada Pimpinan OPD dan DPRD Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut,"jelas Bupati.
-
"Kepada ASN diharuskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya, dimana Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKP, " tambah Epyardi mengakhiri.(*)
Editor : Benk123
Tag :#kabupatensolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Kab. Solok Dapat DAK Tahun 2024 Terbesar Di Sumatera Barat
-
Bupati Epyardi Asda Lantik 16 Penjabat Wali Nagari Di Kabupaten Solok
-
Kunjungi Saok Laweh, Bupati Solok Ingin Mendengar Langsung Apa Yang Dibutuhkan Masyarakat
-
Lakukan Entry Meeting Di Pemkab Solok, Tim BPKP Sumbar Diterima Sekda Medison
-
Bupati Solok Lantik Tiga Pejabat Eselon II Dan Sejumlah Eselon III, Desmalia Dipercaya Menjadi Kepala Barenlitbang
-
Wanita Memiliki Kesabaran Dan Keikhlasan Melangit Perlu Kita Tauladani
-
Jelang Kongres PWI XXV Di Bandung, Ini Jejak Digital Ketum Atal S Depari
-
GEMPA BUMI DAPAT DIPREDIKSI DENGAN GPS?
-
Pacu Upiah
-
Indonesia Memang Sudah Merdeka..!