HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 21 Juli 2022

Kabupaten Agam Terima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat menerima anugrah KPAI predikat 1 Nasional
Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat menerima anugrah KPAI predikat 1 Nasional

Agam, (Minangsatu) - Kabupaten Agam menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) predikat 1 Nasional. Penghargaan diraih tersebut dalam kategori pemerintah daerah yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) Tahun 2022.

Kepala Dinas Dalduk KB PP PA Agam, Surya Wendri mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh KPAI Pusat kepada Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM di Redtop Hotel Jakarta, Kamis (21/7/22). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Dari 20 Kabupaten yang masuk ke dalam nominasi, Kabupaten Agam terpilih sebagai Predikat 1 Nasional, dalam menindaklanjuti berbagai kasus yang sering terjadi kepada anak. Kabupaten Agam melalui Dinas Dalduk KB P2PA telah melakukan berbagai upaya sehingga dinilai layak mendapatkan predikat tersebut," ungkapnya.

Dikatakan, dalam hal ini pihaknya telah melakukan penanganan yang komprehensif bagi anak korban. Disamping itu, upaya pencegahan sudah dilakukan sampai di tingkat nagari. "Berbagai regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sudah disahkan, termasuk Perbup tentang tata cara pembentukan Nagari Layak Anak," terangnya.

Diutarakan, tidak hanya itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengupayakan perlindungan terhadap anak. Hal tersebut bertujuan untuk menyediakan rumah perlindungan, dan hal lain yang berkaitan.

"Kami joga berkolaborasi dengan pemerintahan sampai nagari, sekolah-sekolah, Polres, Kejari, Pengadilan Negeri, lintas sektor, instansi vertikal, forum anak, lembaga layanan, lembaga masyarakat serta masyarakat yang peduli anak,” Jelasnya.

Sementara, Analis Kebijakan Bidang Perlindungan Anak, Erniza Kurniati, SH mengatakan, dengan diterimanya predikat ini, diharapkan Kabupaten Agam dapat terus berkomitmen dalam perlindungan anak dengan tag line Indonesia Maju Anak Terlindungi.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com