HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Jumat, 1 Februari 2019

Kabar Gembira, Guru Dan Tenaga Kesehatan Prioritas Diterima Menjadi Pegawai P3K

Kantor BKPSDM Mentawai
Kantor BKPSDM Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) —  Guru dan tenaga kesehatan yang berstatus tenaga honorer Kategori 2 (K2) diprioritaskan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang direncanakan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2019 ini. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya (BKPSDM) Mentawai Oreste Sakeru, Jumat (1/2), di ruang kerjanya. 

"Hasil rapat koordinasi seluruh Kabupaten /Kota dan Provinsi secara nasional di batam pada rabu lalu (29/1), membicarakan tentang P3K. Tahap pertama diprioritaskan eks K2, tenaga honorer yang masuk data base, tetapi hanya Tenaga guru, Kesehatan dan Penyuluh pertanian, belum termasuk tenaga teknis, "tuturnya 

Sementara itu total honorer eks K2 di Kepulauan Mentawai yang terdaftar di dalam data base kata oreste sedikitnya 205 orang terdiri dari tenaga guru 117 orang dan sisanya merupakan tenaga teknis,"Kita di Kepulauan Mentawai ada 205 orang eks K2, 117 guru dan sisanya teknis, kalau tenaga kesehatan tidak ada lagi eks K2, sedangkan penyuluh juga tidak ada K2, jadi yang bisa ikut nanti pada seleksi P3K hanya guru," imbuhnya. 

Ia menyebutkan untuk sementara berdasarkan informasi bahwa syarat bagi honorer yang bisa ikut seleksi P3K tersebut antara lain peserta sebelumnya sudah pernah ikut seleksi CPNS Tahun 2013 tapi tidak lulus, sudah S1 atau serjanah, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang masih aktif dan data honorer sudah masuk dalam data base. 

“Sementara syaratnya begitu, kalau bukti sudah pernah ikut ujian datanya masih tersimpan di sini, kemudian setelah kita telusuri ternyata dari 117 orang eks K2 guru, masih ada yang belum memenuhi syarat terutama tingkat pendidikan belum serjanah, " timpalnya. 

Ia menyebut untuk informasi lebih lanjut dalam waktu dekat akan menyampai melalui media, apabila sudah ada petunjuk teknis (Juknis) tentang pelaksana perekrutan P3K, dimana berdasarkan informasi awal tata cara ujian seleksinya persis seperti penyelenggaraan seleksi CPNS baru-baru ini. 

"Informasi sementara ujian seleksi P3K persis sama dengan seleksi CPNS yaitu menggunakan Computer Assisted Test (CAT) namun soalnya tidak serumit seleksi CPNS, kemudian istimewanya lagi batas usianya jauh lebih tinggi, satu tahun menjelang masuk usia pensiun misalnya 60 usia pensiun tapi yang bersangkutan berusia 59 tahun masih bisa ikut, kira-kira begitu, tetapi P3K tidak bedanya tidak mendapatkan uang pensiun, " paparnya. (rd)


Wartawan : TE
Editor :

Tag :Mentawai, Penerimaan Pegawai P3K K2

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News