- Kamis, 13 Maret 2025
Jualan Siang Hari Di Bulan Ramadhan, Enam Pemilik Warung Kelambu Diberi Peringatan Tertulis Dari Satpol PP Kota Solok
Kota Solok (Minangsatu) - Sebanyak Enam buah pemilik warung kelambu diberi peringatan tertulis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok. Warkel yang buka siang hari tersebut berlokasi di Area Pasar Raya Solok itu terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok, Senin (10/03/25).
Hal itu dibenarkan Sekretaris Satpol Pamong Praja Kota Solok Hernenti menjawab Minangsatu di Kantornya, Kamis ( 13/03/25). Ia mengakui razia yang dikakukan adanya laporan dari masyarakat tentang Warkel yang buka melayani makan minum dalam bulan ramadhan ini. Anggota yang tergabung dalam Tim akan tetap merazia setiap Warkel karena bisa mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,"tukuknya.
Sementara Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Solok, Adhitya Nukgraha menegaskan bahwa semua pelaku usaha makanan di Kota Solok agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama ramadhan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum (Tertib pada Bulan Ramadhan) Pasal 53 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha kuliner wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu operasional dalam pelayanan kepada konsumen selama bulan Ramadhan.
Dari hasil razia didapatkan sebanyak 6 warung kelambu yang beroperasi dan melayani pembeli makan di tempat telah ditegur oleh PPNS Satpol PO dan meminta para pemilik warkel ini untuk tidak melayani makan di tempat dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan ramadhan. Apabila tidak mengindahkan, ke depannya akan diberikan sanksi yang lebih berat sesuai dengan aturan yang ada,"tegas Aditya mengakiri..
Editor : melatisan
Tag :#Warung Kelambu #Kota Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BAHAS PELUANG KERJASAMA, BRACH MANAGER TELKOMSEL SOLOK AUDIENSI DENGAN WALIKOTA SOLOK
-
DITERIMA WALIKOTA SOLOK, OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMBAR SERAHKAN HASIL PENILAIAN MAL ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK 2025
-
SATU TAHUN PIMPIN SOLOK, RAMADHANI–SURYADI CATAT DERETAN CAPAIAN MENGEJUTKAN
-
BANGUN SINERGI, BNN KABUPATEN SOLOK AUDIENSI DENGAN WALI KOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
WAWAKO SURYADI NURDAL LANTIK TIGA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMKO SOLOK
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA