HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Sabtu, 17 Agustus 2024
Jelang Upacara HUT RI Ke-79, Wabup Solsel Sampaikan Remisi 50 Orang Warga Binaan Rutan Muaralabuh
Jelang Upacara HUT RI ke-79, Wabup Solsel sampaikan Remisi 50 Orang Warga Binaan Rutan Muaralabuh
Solok Selatan (Minangsatu) - Jelang pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Wakil Bupati (Wabup) Solsel menyambangi Rutan Kelas IIB Muaralabuh untuk menyampaikan keputusan Kemenkumham terkait remisi umum pengurangan masa tahanan warga binaan alias narapidana di wilayah tersebut.
Sebanyak 50 warga binaan dari total 105 orang narapidana mendapatkan remisi umum pengurangan masa tahanan sebagai kado spesial hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.
49 orang diantaranya memperoleh remisi umum I dengan pengurangan masa tahanan satu hingga enam bulan. Sementara satu orang lainnya memperoleh remisi umum II sehingga dinyatakan bebas.
Wabup Solsel Yulian Efi menyebut pemberian remisi diberikan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada keadilan sosial.
"Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman," katanya di Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Sabtu (17/8) pagi.
Menurut Wabup, remisi merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani
hukuman. Hal Ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap rehabilitasi, pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua warga binaan.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat," pesan Wabup Solsel, Yulian Efi.
Atas kunjungan Wabup Solsel didampingi Sekda dan jajaran Pemkab lainnya, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh Zulhendri, mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten yang memberikan perhatian pada kegiatan pemberian remisi tersebut.
Lebih lanjut Zulhendri mengatakan, pada tahun ini jumlah narapidana yang ada di Rutan tercatat sebanyak 105 orang. jumlah tersebut dikatakannya telah over kapasitas. Sementara warga binaan yang disulkan untuk memperoleh remisi umum pada HUT RI ke-79 tahun ini sebanyak 50 orang.
Disebutkan secara rinci, untuk 49 orang narapida yang mendapatkan remisi umum I, terdiri dari 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan, 4 orang remisi 4 bulan, 21 orang remisi 3 bulan, 10 orang remisi 2 bulan dan 22 orang remisi 1 bulan.
Adapun satu orang lainnya, mendapatkan remisi umum II atau mendapatkan status bebas, atas nama Haris Mulyadi.
Editor : melatisan
Tag :#Remisi #Warga Binaan Lapas Muaralabuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMPAT TERTUNDA, AKHIRNYA CAMPING BERSAMA MASYARAKAT PINTI KAYU DISELENGGARAKAN
-
TERUS KEMBANGKAN SEKTOR PERTANIAN, BUPATI KHAIRUNAS APRESIASI TANAM PADI TANPA OLAH TANAH DI AYIE MANYURUAK
-
UPAYA PENGEMBANGAN UMKM, PEMKAB BANTU PEDAGANG DI RTH SOLOK SELATAN
-
PEMKAB SOLSEL LANJUTKAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI SANGIR BATANG HARI
-
UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING MASIH TERUS DILAKUKAN, PEMKAB SOLSEL ADAKAN RAKOR PERIODE III
-
EFISIENSI DAN INOVASI DI ERA DIGITAL PEMANFAATAN APLIKASI SISTEM CERDAS PADA SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
MEMBANGUN BUDAYA PENULISAN BUKU: PERAN AKTIF DOSEN DAN STRATEGI UNIVERSITAS DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
-
AJARAN DAN KARAKTER DALAM PERMAINAN ANAK
-
ATASI TRAUMA PASCA BENCANA DENGAN BERMAIN
-
SURGA TERSEMBUNYI SUMATERA BARAT, PESONA ALAM YANG JARANG DIJAMAH