HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Sabtu, 17 Agustus 2024
Jelang Upacara HUT RI Ke-79, Wabup Solsel Sampaikan Remisi 50 Orang Warga Binaan Rutan Muaralabuh
Jelang Upacara HUT RI ke-79, Wabup Solsel sampaikan Remisi 50 Orang Warga Binaan Rutan Muaralabuh
Solok Selatan (Minangsatu) - Jelang pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Wakil Bupati (Wabup) Solsel menyambangi Rutan Kelas IIB Muaralabuh untuk menyampaikan keputusan Kemenkumham terkait remisi umum pengurangan masa tahanan warga binaan alias narapidana di wilayah tersebut.
Sebanyak 50 warga binaan dari total 105 orang narapidana mendapatkan remisi umum pengurangan masa tahanan sebagai kado spesial hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.
49 orang diantaranya memperoleh remisi umum I dengan pengurangan masa tahanan satu hingga enam bulan. Sementara satu orang lainnya memperoleh remisi umum II sehingga dinyatakan bebas.
Wabup Solsel Yulian Efi menyebut pemberian remisi diberikan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada keadilan sosial.
"Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman," katanya di Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Sabtu (17/8) pagi.
Menurut Wabup, remisi merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani
hukuman. Hal Ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap rehabilitasi, pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua warga binaan.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat," pesan Wabup Solsel, Yulian Efi.
Atas kunjungan Wabup Solsel didampingi Sekda dan jajaran Pemkab lainnya, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh Zulhendri, mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten yang memberikan perhatian pada kegiatan pemberian remisi tersebut.
Lebih lanjut Zulhendri mengatakan, pada tahun ini jumlah narapidana yang ada di Rutan tercatat sebanyak 105 orang. jumlah tersebut dikatakannya telah over kapasitas. Sementara warga binaan yang disulkan untuk memperoleh remisi umum pada HUT RI ke-79 tahun ini sebanyak 50 orang.
Disebutkan secara rinci, untuk 49 orang narapida yang mendapatkan remisi umum I, terdiri dari 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan, 4 orang remisi 4 bulan, 21 orang remisi 3 bulan, 10 orang remisi 2 bulan dan 22 orang remisi 1 bulan.
Adapun satu orang lainnya, mendapatkan remisi umum II atau mendapatkan status bebas, atas nama Haris Mulyadi.
Editor : melatisan
Tag :#Remisi #Warga Binaan Lapas Muaralabuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KUKUHKAN SEKDA SYAMSURIZALDI, BUPATI KHAIRUNAS DORONG BIROKRASI LEBIH SOLID DAN BERKINERJA
-
TELADANI RASULULLAH, BUPATI KHAIRUNAS MINTA ASN BEKERJA AMANAH DAN PROFESIONAL
-
KOLABORASI KODAERAL II DAN PEMKAB SOLSEL, 11 RUMAH TAK LAYAK KINI JADI HUNIAN NYAMAN
-
IIGCE 2026 JADI MOMENTUM SOLSEL BUKA PELUANG INVESTASI PANAS BUMI
-
BUPATI KHAIRUNAS APRESIASI PENGABDIAN KAPOLRES LAMA, HARAPKAN SINERGI SEMAKIN KUAT DI ERA KEPEMIMPINAN BARU
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG