HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 31 Maret 2021

Jelang Ramadhan, BPOM Razia Obat Dan Makanan

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Loka POM Kota Payakumbuh secara intensif akan meninjau produk makanan dan obat-obatan yang beredar
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Loka POM Kota Payakumbuh secara intensif akan meninjau produk makanan dan obat-obatan yang beredar

Payakumbuh, (Minangsatu) - Jelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Loka POM Kota Payakumbuh secara intensif akan meninjau produk makanan dan obat-obatan yang beredar di Sumatera Barat salah satunya Kota Payakumbuh. 

Hal ini untuk mencegah peredaran produk tanpa izin edar (TIE), rusak dan kadaluarsa.

"Seperti biasa Tiap tahun kita ada program khusus intensifikasi agar produk ilegal dan rusak tidak masuk ke Kota Payakumbuh," kata Kepala Loka POM Kota Payakumbuh Iswadi, Rabu (31/3). 

Iswadi mengatakan BPOM beserta Loka POM di tingkat Kota/Kabupaten memastikan pengetatan pengawasan. Pemeriksaan intensif dua minggu sebelum Ramadhan hingga dua minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Nanti ada tahapan laporan mingguan. Kami lakukan dari dua minggu sebelum puasa sampai dua minggu habis lebaran," terangnya.

Ditambahkan Iswadi, pengawasan Post Market dilakukan di toko dan distibutor yang menyalurkan barang dalam jumlah besar. Namun karena memasuki bulan Ramadhan Loka POM juga akan melakukan pengawasan ke makanan pabukoan yang dijual di pasar Kota Payakumbuh.

"Kita melakukan pengawasan di toko dan distributor. Setiap minggu tim dari Loka POM kota Payakumbuh selalu melakukan pemantauan karena itu adalah kegiatan rutin. Namun di saat memasuki bulan Ramadhan dan lebaran kami tentu melakukan pengawasan lebih intens lagi karena otomatis barang yang masuk meningkat jumlahnya di bulan ramadhan sampai lebaran. pengawasan pangan takjil juga akan diperketat karena menunjukkan masih adanya pangan takjil yang tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya," ujarnya.

Iswadi mengungkapkan ada sanksi administratif dan pidana bagi pelaku yang mengedarkan produk obat atau makanan ilegal. Untuk itu Loka POM Kota Payakumbuh berharap suport dan bantuan dari pemerintah Kota Payakumbuh dalam melakukan pengawasan bersama.

"Kalau sama tidak diindahkan, tentu ada sanksi berat untuk efek jera. Misalnya diajukan ke pengadilan dan dipublikasikan secara umum," pungkasnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh, #bpom

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com