HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 31 Maret 2021
Jelang Ramadhan, BPOM Razia Obat Dan Makanan

Payakumbuh, (Minangsatu) - Jelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Loka POM Kota Payakumbuh secara intensif akan meninjau produk makanan dan obat-obatan yang beredar di Sumatera Barat salah satunya Kota Payakumbuh.
Hal ini untuk mencegah peredaran produk tanpa izin edar (TIE), rusak dan kadaluarsa.
"Seperti biasa Tiap tahun kita ada program khusus intensifikasi agar produk ilegal dan rusak tidak masuk ke Kota Payakumbuh," kata Kepala Loka POM Kota Payakumbuh Iswadi, Rabu (31/3).
Iswadi mengatakan BPOM beserta Loka POM di tingkat Kota/Kabupaten memastikan pengetatan pengawasan. Pemeriksaan intensif dua minggu sebelum Ramadhan hingga dua minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Nanti ada tahapan laporan mingguan. Kami lakukan dari dua minggu sebelum puasa sampai dua minggu habis lebaran," terangnya.
Ditambahkan Iswadi, pengawasan Post Market dilakukan di toko dan distibutor yang menyalurkan barang dalam jumlah besar. Namun karena memasuki bulan Ramadhan Loka POM juga akan melakukan pengawasan ke makanan pabukoan yang dijual di pasar Kota Payakumbuh.
"Kita melakukan pengawasan di toko dan distributor. Setiap minggu tim dari Loka POM kota Payakumbuh selalu melakukan pemantauan karena itu adalah kegiatan rutin. Namun di saat memasuki bulan Ramadhan dan lebaran kami tentu melakukan pengawasan lebih intens lagi karena otomatis barang yang masuk meningkat jumlahnya di bulan ramadhan sampai lebaran. pengawasan pangan takjil juga akan diperketat karena menunjukkan masih adanya pangan takjil yang tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Iswadi mengungkapkan ada sanksi administratif dan pidana bagi pelaku yang mengedarkan produk obat atau makanan ilegal. Untuk itu Loka POM Kota Payakumbuh berharap suport dan bantuan dari pemerintah Kota Payakumbuh dalam melakukan pengawasan bersama.
"Kalau sama tidak diindahkan, tentu ada sanksi berat untuk efek jera. Misalnya diajukan ke pengadilan dan dipublikasikan secara umum," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh, #bpom
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PMI PAYAKUMBUH GELAR DIKLAT KSR, CETAK RELAWAN TANGGUH DAN BERINTEGRITAS
-
PEMKO PAYAKUMBUH ADAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA DI SELURUH PUSKESMAS
-
PJ. WALI KOTA SEBUT DAGING SAPI POSITIF RABIES TAK BEREDAR DI PASAR IBUH
-
PASTIKAN OBAT DAN MAKANAN AMAN, PJ. WALI KOTA PAYAKUMBUH SIDAK PASA PABUKOAN
-
GUBERNUR MAHYELDI SALURKAN BANTUAN RIBUAN EKOR TERNAK DAN ALAT PERTANIAN UNTUK MASYARAKAT PAYAKUMBUH DAN LIMA PULUH KOTA
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU