HOME POLITIK KABUPATEN TANAH DATAR
- Senin, 12 Agustus 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tanah Datar Gelar Rakor Pengawas Partisipatif Bersama Stakeholder

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tanah Datar Gelar Rakor Pengawas Partisipatif Bersama Stakeholder
Batusangkar (Minangsatu) - Bawaslu Tanah Datar gelar rapat kordinasi pengawas partisipatif bersama stakeholder dan organisasi masyarakat dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanahdatar, Emersia Hotel dan Resort, Batusangkar, Senin (13/8) siang.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Aidil Aulia Dose UIN IB Padang dan Fauzan Azim juga Dosen UIN IB Padang, keduannya merupakan akademisi praktisi pemilu.
Rakor yang diadakan Bawaslu Tanahdatar tersebut menghadirkan, Wali Nagari, tokoh masyarakat, wartawan dan kelompok masyarakat lainnya.
Aidil Aulia menyampaikan, perlunya pemahaman dari setiap stakeholder tentang peraturan pemilu, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang berujung pidana.
Seperti sebuah kejadian yang lagi viral dimana para wali nagari di Tanahdatar yang mendukung salah satu bakal calon gubernur, secara aturan itu bukanlah sebuah pelanggaran, karena itu berada pada wilayah abu abu, namun secara etika terjadi sebuah pelanggaran serius.
"Perlu pengawasan serius dari semua elemen masyarakat untuk mengatasi itu semua," katanya.
TPS yang sangat banyak, tentu diperlukan pengawasan yang ketat. Komisioner Bawaslu hanya 3 orang, maka perlu adanya pengawasan partisipatif, jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tanahdatar Andre Azki berharap para peserta rakor dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
"Saya harap apa yang ilmu yang didapat dalam rakor ini, bisa disampaikan ke masyarakat, dengan harapan dapat meminimalisir pelanggan pemilu," katanya.
Andre Azki juga mengatakan, pengawasan Partisipatif adalah pengawasan secara bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, dilakukan secara sukarela dan bergotong royong, dalam rangka menciptakan pemilu atau pemilihan serentak tahun 2024 secara aman dan damai
Andre tambahkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat kampanye. ASN boleh saja menghadiri kampanye tapi tidak boleh terlibat dalam Kampanye.
Editor : melatisan
Tag :#Bawaslu Tanah Datar #Rakor
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PASCA PUTUSAN MK, AHMAD FADLI SAMPAIKAN UCAPAN TERIMA KASIH PADA WARGA TANAH DATAR
-
KPU TANAH DATAR GELAR SIDANG PLENO REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN DAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PILKADA 2024
-
CABUP TANAH DATAR RICHI APRIAN BERSAMA ISTRI BERIKAN HAK SUARA DI TPS 12 JORONG MALANA PONCO
-
JURKAM HJ. MERY WARTI: SIAPAPUN YANG JADI BUPATI TANAHDATAR, PROGRAM BANSOS DAN PKH TIDAK AKAN HILANG
-
CALON WAKIL BUPATI TANAH DATAR, AHMAD FADLI, SIAP BENAHI FASILITAS OLAHRAGA DI MASING NAGARI
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU