HOME POLITIK KABUPATEN TANAH DATAR
- Senin, 12 Agustus 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tanah Datar Gelar Rakor Pengawas Partisipatif Bersama Stakeholder
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tanah Datar Gelar Rakor Pengawas Partisipatif Bersama Stakeholder
Batusangkar (Minangsatu) - Bawaslu Tanah Datar gelar rapat kordinasi pengawas partisipatif bersama stakeholder dan organisasi masyarakat dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanahdatar, Emersia Hotel dan Resort, Batusangkar, Senin (13/8) siang.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Aidil Aulia Dose UIN IB Padang dan Fauzan Azim juga Dosen UIN IB Padang, keduannya merupakan akademisi praktisi pemilu.
Rakor yang diadakan Bawaslu Tanahdatar tersebut menghadirkan, Wali Nagari, tokoh masyarakat, wartawan dan kelompok masyarakat lainnya.
Aidil Aulia menyampaikan, perlunya pemahaman dari setiap stakeholder tentang peraturan pemilu, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang berujung pidana.
Seperti sebuah kejadian yang lagi viral dimana para wali nagari di Tanahdatar yang mendukung salah satu bakal calon gubernur, secara aturan itu bukanlah sebuah pelanggaran, karena itu berada pada wilayah abu abu, namun secara etika terjadi sebuah pelanggaran serius.
"Perlu pengawasan serius dari semua elemen masyarakat untuk mengatasi itu semua," katanya.
TPS yang sangat banyak, tentu diperlukan pengawasan yang ketat. Komisioner Bawaslu hanya 3 orang, maka perlu adanya pengawasan partisipatif, jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tanahdatar Andre Azki berharap para peserta rakor dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
"Saya harap apa yang ilmu yang didapat dalam rakor ini, bisa disampaikan ke masyarakat, dengan harapan dapat meminimalisir pelanggan pemilu," katanya.
Andre Azki juga mengatakan, pengawasan Partisipatif adalah pengawasan secara bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, dilakukan secara sukarela dan bergotong royong, dalam rangka menciptakan pemilu atau pemilihan serentak tahun 2024 secara aman dan damai
Andre tambahkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat kampanye. ASN boleh saja menghadiri kampanye tapi tidak boleh terlibat dalam Kampanye.
Editor : melatisan
Tag :#Bawaslu Tanah Datar #Rakor
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA KPU TANAH DATAR HARAPKAN WARTAWAN MENJADI MITRA GUNNA MEMPERKUAT TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI
-
MERIAHKAN 14 TAHUN PARTAI NASDEM, SERIBUAN ORANG IIKUTI JALAN SANTAI DI BATUSANGKA
-
KONSULTASI, KOORDINASI PARTAI NASDEM DI TANAH DATAR: SHADIQ PASADIGOE TEKANKAN KEKOMPAKAN DAN RESPONS ASPIRASI MASYARAKAT
-
PASCA PUTUSAN MK, AHMAD FADLI SAMPAIKAN UCAPAN TERIMA KASIH PADA WARGA TANAH DATAR
-
KPU TANAH DATAR GELAR SIDANG PLENO REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN DAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PILKADA 2024
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL