HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 31 Desember 2025
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, Dan Tabligh Akbar Di Masjid Raya
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Padang (Minangsatu) - Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar kegiatan zikir, doa, dan tabligh akbar di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan menjadi momentum refleksi akhir tahun bagi masyarakat Sumbar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan kegiatan ini digelar sebagai ajakan bersama untuk menutup tahun dengan memperbanyak doa, introspeksi diri, serta memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT.
“Pergantian tahun ini kita jadikan momentum untuk bermuhasabah, mendoakan daerah dan bangsa agar senantiasa diberi keselamatan, dijauhkan dari musibah, serta diberkahi langkah-langkah ke depan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan zikir dan doa bersama tersebut, Sumatera Barat dan Indonesia secara umum diberikan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin menjelaskan rangkaian kegiatan akan diawali dengan salat Magrib berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan zikir, doa, dan tabligh akbar.
“Zikir dan doa akan dipimpin oleh Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Ustaz Rahimul Amin, sementara tabligh akbar akan disampaikan oleh Dr. Sofyan Hadi,” jelasnya.
Al Amin menambahkan, di sela-sela kegiatan tersebut juga akan ada penyampaian arahan dari Gubernur dan Kapolda Sumbar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan mengikuti kegiatan secara bersama-sama.
“Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung, kegiatan ini juga dapat diikuti melalui siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/490/XII/Kesra-2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang larangan perayaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura. Surat edaran tersebut dikeluarkan mengingat sebagian wilayah di Sumbar masih dalam suasana duka akibat terdampak bencana hidrometeorologi.
Dalam edaran tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya pengaturan bersama sebagai wujud empati, kepedulian, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang terdampak musibah. Kebijakan itu, menurutnya, bukan untuk meniadakan kebahagiaan, melainkan mengajak seluruh elemen masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna, sederhana, dan bermanfaat.
Editor : ranof
Tag :#Ajakan dzikir dan tabligh akbar #Masjid Raya #Gubernur Mahyeldi #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUDIK LEBARAN 2026, PEMPROV SUMBAR TERAPKAN ONE WAY DAN BATASI ANGKUTAN BARANG
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI MASYARAKAT SUMBAR UNTUK RAKYAT PALESTINA
-
LEWAT SAFARI RAMADAN, SEMEN PADANG SALURKAN RP22,5 JUTA UNTUK PEMBANGUNAN MDA DAN PENGEMBANGAN MASJID DI SOLOK–PADANG
-
SAFARI RAMADAN SIG DI PT SEMEN PADANG: “CAHAYA RAMADAN, HARMONI KEBERSAMAAN”
-
BERKAH DAUN RAMADHAN FEST 2026 BAGI MASYARAKAT SUMBAR
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL