HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 3 September 2026
Gubernur Mahyeldi Laporkan Kelangkaan Solar Di Sumbar Kepada COO Danantara
Gubernur Mahyeldi Laporkan Kelangkaan Solar di Sumbar kepada COO Danantara
Jakarta (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melaporkan persoalan kelangkaan solar yang terjadi di sejumlah wilayah Sumbar kepada Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Laporan tersebut disampaikannya dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Mahyeldi menyampaikan kondisi kelangkaan solar yang dikeluhkan masyarakat di Sumbar, ia sekaligus meminta dukungan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM, khususnya solar, dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Mahyeldi mengaku COO Danantara merespon positif keluhannya tersebut. Ia menyebut, Dony Oskaria menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
“Pak Dony telah menyampaikan kepada kita, beliau akan segera memanggil Dirut Patra Niaga,” ucap Gubernur Mahyeldi.
Mahyeldi menuturkan, Dony menilai ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebutuhan penting masyarakat yang berkaitan langsung dengan kelancaran berbagai aktivitas ekonomi. Karena itu, distribusi BBM harus dipastikan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi juga menyampaikan persoalan lain yang dinilai penting, yakni belum adanya akses Pemprov Sumbar terhadap data distribusi BBM dari Pertamina. Menurutnya, data tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan.
“Data distribusi ini penting bagi pemerintah daerah agar kita bisa ikut melakukan pengawasan dan memastikan penyaluran BBM, khususnya solar, benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi berharap keterbukaan data serta koordinasi yang lebih baik antara Pertamina dan pemerintah daerah dapat membantu memastikan penyaluran BBM berlangsung tepat sasaran, sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan sektor-sektor produktif di Sumbar.
Mahyeldi menyambut positif respons cepat Danantara terhadap persoalan yang dilaporkannya tersebut. Menurutnya, tindak lanjut yang segera akan dilakukan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Danantara, dan Pertamina.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala BP BUMN Tedy Bharata, Corporate Secretary Danantara Asset Management Maya Tyas Asmoro, dan Tenaga Ahli BP BUMN Khairul Jasmi.
Sementara Gubernur Mahyeldi didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Zakri, Kepala Bappeda Zefnihan, Kepala Dinas BMCKTR Armizoprades, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, serta Kepala Biro Umum Andree Harmadi Algamar.
Editor : ranof
Tag :#Solar langka di sumbar #Danantara #Jakarta #Gubernur Mahyeldi #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI; PERKUAT SINERGI ANTARA POLDA DAN PEMPROV SUMBAR DEMI KEPENTINGAN MASYARAKAT
-
HADIRI BIMTEK NILAI EKONOMI KARBON, GUBERNUR MAHYELDI DORONG PENGUATAN PEMBANGUNAN RENDAH KARBON DI SUMBAR
-
GUBERNUR SUMBAR MAHYELDI; TINDAK SETIAP PELANGGARAN YANG MEMBAHAYAKAN PENERIMA MANFAAT MBG
-
MAHYELDI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA DENGAN BANK TANAH UNTUK OPTIMALKAN PEMANFAATAN TANAH DI SUMBAR
-
MONEV BNPT SUKSES, KETUA FKPT SUMBAR, ADIL MUBARAK : KAMI SIAP JALANKAN HASIL MONEV BNPT 2026
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI
-
BAREH RANDANG PAYAKUMBUH PUNYA RASA MANIS DAN BERBEDA DARI RENDANG DAGING
-
KATUPEK GULAI PAKU, SAJIAN KHAS PESISIR MINANGKABAU DENGAN KUAH SANTAN DAN PAKIS
-
HUTAN DILEGALKAN UNTUK DITEBANG: PARADOKS DEFORESTASI DAN KLAIM PENYERAP EMISI