HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN
- Minggu, 25 Agustus 2024
Jelang Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati, KPU Pasaman Gelar Rakor
Jelang Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati, KPU Pasaman Gelar Rakor
Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Menjelang penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan rapat koordinasi bersama partai politik, LO dan stake holder terkait.
Agenda rakor ini dilaksanakan di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (25/08/2024).
Para pimpinan partai politik ataupun LO paslon yang akan mengusung calon kepala daerah diberikan paparan mengenai syarat calon dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Begitu juga penjelasan mengenai teknis alur pemeriksaan kesehatan yang nantinya dilakukan tim medis RS Unand Padang kepada para calon kepala daerah.
"Tentu melalui kegiatan rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sukses dan lancar. Terkait penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon ini, KPU Pasaman telah menyediakan layanan help desk bagi LO Paslon bertempat di Kantor KPU Pasaman, untuk memastikan semua dokumen yang diserahkan nantinya lengkap dan benar," kata Ketua KPU Pasaman, Taufiq saat membuka rakor.
Taufiq juga berharap, agar semua pihak terkait, dalam penerimaan pendaftaran paslon ini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan suasana yang penuh kondusif.
Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran menyatakan KPU Pasaman siap untuk melaksanakan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Untuk Pemeriksaan kesehatan bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, mulai 28 Agustus sampai 1 September 2024, dipusatkan di rumah sakit Universitas Andalas Padang.
"Terkait pemeriksaan kesehatan paslon di RS Unand, KPU Pasaman akan intens berkoordinasi dengan pihak LO paslon agar jadwalnya tidak bersamaan antara satu paslon dengan paslon lainnya," ungkap Juli Yusran.
Hadir diacara tersebut, Kajari Pasaman, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Dandim 0305/Pasaman, Kadis Pendidikan, Kadisdukcapil, Kaban Kesbangpol, Pimpinan RSUD Lubuk Sikaping, Kadis Kesehatan, Bawaslu Pasaman, BIN, Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Kepala Kantor Pajak, Ketua dan Komisioner KPU Pasaman, Sekretaris KPU Pasaman, Pimpinan Partai Politik, LO Paslon, pers dan undangan lainnya.
Editor : melatisan
Tag :#KPU Pasaman #Pendaftaran Calon
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
JELANG PILKADA 2024, KPU PASAMAN GELAR RAKOR PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS
-
TIGA BAPASLON BUPATI PASAMAN PERBAIKI BERKAS PENDAFTARAN KE KPU
-
JELANG REKAPITULASI DPSHP, KPU PASAMAN GELAR RAPAT KONSOLIDASI DATA BERSAMA OPERATOR DAN STAKEHOLDER
-
KPU PASAMAN TUTUP RESMI PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN GELAR KONFERENSI PERS
-
KPU TETAPKAN DPS PILKADA 2024 DI KABUPATEN PASAMAN SEBANYAK 219.472
-
TREN EKSODUS ATLET SUMBAR
-
EFISIENSI DAN INOVASI DI ERA DIGITAL PEMANFAATAN APLIKASI SISTEM CERDAS PADA SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
MEMBANGUN BUDAYA PENULISAN BUKU: PERAN AKTIF DOSEN DAN STRATEGI UNIVERSITAS DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
-
AJARAN DAN KARAKTER DALAM PERMAINAN ANAK
-
ATASI TRAUMA PASCA BENCANA DENGAN BERMAIN