HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 7 September 2017
Jelang Bahas Prolegnas 2018, DPD RI Himpun Masukan Daerah
PADANG (Minangsatu) -- - Sebelum menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) berkaitan dengan kepentingan daerah, Lembaga DPD-RI melalui Panitia Pembuat Undang-Undang (PPUU) melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) Inventarisasi Masalah Prolegnas(Program Legislasi Nasional) 2018.
Kegiatan FGD sendiri, merupakan kerjasama DPD-RI dengan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta yang diikuti oleh para akademisi, mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat, Rabu (6/9) di kantor DPD perwakilan Jogyakta. " Inventarisasi Masalah Prolegnas esensinya lebih untuk menghimpun aspirasi daerah yang akan diakomodir menjadi regulasi berpihak kepada daerah-daerah," kata senator RI asal pemilihan Sumatera Barat H. Nofi Candra, SE melalui telepon pintarnya, kemarin.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua PPUU DPD-RI, Nofi Candra menyebutkan Rancangan UU yang akan dibahas DPD-RI tahun 2018 merupakan masukan-masukan dari daerah agar RUU yamg akan dilahirkan kelak tidak terpusat atau terkesan Jakarta sentris, tetapi benar-benar lebih menonjilkan kepentingan daerah. " Karena alasan itu, kegiatan FGD sangat penting dilakukan," sebutnya.
Anggota Komite III DPD-RI itu menyebutkan, untuk tahap pertama FGD digelar dindua tempat, yakni dengan UGM Jogyakarta dan dengan Universitas Sriwijaya Palembang. Dari kegiatan FGD yang dilakukan, Nofi Candra menilai harapan masyarakat cukup tinggi agar lembaga DPD-RI diberi kewenangan lebih luas untuk memutuskan UU yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
" Kita.melihat dan menampung, ternyata banyak akademisi dan masyarakat berharap agar RUU yang dibahas nanti supaya lebih berpihak kepada daerah," ujarnya.
Nofi mencontohkan, rakyat meminta RUU tentang Hak atas tanah adat, RUU tentang Pajak daerah, RUU tentang Koperasi dan RUU tentang ekonomi kreatif berbasis komoditi lokal dan UU pilkada dan UU Pemda, diusulkan agar disatukan saja supaya tidak tumpang tindih, termasuk UU tentang keistimewaan daerah dan lain-lain." DPD disuarakan agar lebih bergigi dalam menyusun RUU jni," jelasnya.
Terkait dengan kepentingan daerah Sumatera Barat yang diwakilinya, Nofi Candra berkeinginan pada kegiatan FGD
Inventaris masalah Prolegnas berikutnya dilaksanakan atas Inisiatif Pemprov Sumbar. Alasannya agar beberapa RUU terkait aspirasi Sumbar bisa dilahirkan melalui DPD-RI, seperti RUU tentang Keistimewaan Minangkabau dan sebagainya. " Kita harapkan ada inisiatif Pemprov melaksanakan FGD ini bersama DPD agar lebih menguatkan keinginan untuk melahirkan regulasi yang berpihak kepada Sumbar," tutur Nofi.
[ Verizal Sarosa ]
Editor :
Tag :#FGD PPUU #DPD RI #UGM
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN INFRASTRUKTUR YANG DIBANGUN PASCABENCANA HARUS TERINTEGRASI DENGAN SEKTOR LAINNYA
-
GUBERNUR RESMIKAN SPKLU CENTER PERTAMA DI SUMBAR, MEMPERCEPAT EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK DAN TRANSISI MENUJU ENERGI BERSIH
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG SOLUSI DERMAGA PENGAMAN UNTUK NELAYAN TIKU
-
CHATBOT SIMBANGDA, INOVASI PEMPROV SUMBAR PERCEPAT AKSES INFORMASI PEMBANGUNAN
-
TOL BUKITTINGGI-SICINCIN DISELESAIKAN DENGAN DIALOG, PEMPROV SUMBAR SIAP MENGAWAL
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI