HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 16 Agustus 2023

Jelang Akhir Duet Fadly-Asrul, Figur Pj Wako Padang Panjang Makin Jadi Perbincangan Publik

Duet Fadly-Asrul periode 2018-2023 akan akhiri masa kepemimpinan sebagai Wako dan Wawako Padang Panjang, Oktober nanti.
Duet Fadly-Asrul periode 2018-2023 akan akhiri masa kepemimpinan sebagai Wako dan Wawako Padang Panjang, Oktober nanti.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Menjelang anggota DPRD mengusulkan tiga calon nama Pj Wali Kota Padang Panjang, September nanti ke Mendagri, beberapa nama calon Pj berpeluang jadi bidikan DPRD bumi Serambi Mekkah, terus mengapung dan jadi bahan perbincangan hangat warga kota maupun ASN. Seyogyanya, baik warga maupun ASN sangat berharap figur Pj Wako terpilih, jika boleh sosok sudah memahami situasi daerah dan kultur warga Padang Panjang yang heterogen. 

Munculnya  beberapa nama dinilai layak jadi pertimbangan DPRD untuk diusulkan ke Mendagri sebagai calon Pj Wako Padang Panjang, seiring akan berakhir duet kepemimpinan  Fadly_Asrul di Oktober mendatang. Sosok terpilih nantinya sebagai Pj Wako, setidaknya akan memangku jabatan orang nomor satu di Padang Panjang dalam kurun waktu lk_1, 5 tahun jelang terpilih duet Wako_Wawako periode 2024-2029.

Nama nama yang mulai mengapung berhasil dihimpun dilapangan beberapa pekan terakhir, antaranya, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si yang kini duduki kursi Setdako, Alvi Sena, ST, MT kini menjabat sebagai Kadis Perkim LH, dan terakhir nama Indra Gusnadi, SE mantan ASN Pemko Padang Panjang kini bertugas di Pemko Solok. Tiga nama beredar ini, dinilai miliki peluang sama untuk menembus sekat DPRD. Artinya, ketiganya harus sedikit pintar untuk masuki ranah politik agar nama mereka dapat diusulkan DPRD ke Mendagri direntang waktu satu bulan ini. 

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S. Sos yang ditanya perihal pengusulan nama untuk Pj Wako Padang Panjang, Rabu (16/8/2023) mengemukakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Mendagri. Dari informasi kita peroleh dari beberapa daerah, itu biasanya tiga pekan menjelang akhir periode duet Wako-Wawako baru turun surat dari Mendagri ke DPRD. Jika nanti surat Mendagri, baru kita di DPRD mengatur mekanisme pengusulan nama Pj Wako dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku, tutur Mardiansyah. 

Sementara ditempat terpisah wakil pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar, juga senada dengan penyampaian Ketua DPRD jika mereka belum menerima petunjuk terkait pengusulan nama Pj Wali Kota Padang Panjang. Meski demikian, Yulius berharap Pj Wako Padang Panjang kalau bisa sosok yang sudah mengetahui kondisi daerah dan masyarakat. Seperti sudah diketahui, Kota Padang Panjang sudah dikenal sebagai kota pendidikan religius dan kota kuliner.

" Disini, tentu dibutuhkan figur Pj Wako sudah memahami apa yang menjadi ikon kota," tandas Yulius Kaisar. 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Wako dan Wawako #Padang Panjang #Fadly-Asrul

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu