HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 26 September 2023

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Bupati Agam: Pemda Komitmen Jalankan Sesuai Rekomendasi

Sekda Agam, Edi Busti saat menyampaikan jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi
Sekda Agam, Edi Busti saat menyampaikan jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Bupati Agam : Pemda Komitmen Jalankan Sesuai Rekomendasi


Agam (Minangsatu) - Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Agam tahun 2023 terus bergulir. Kekinian, tahapan memasuki penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.

Jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi itu disampaikan Sekretaris Daerah, Drs H Edi Busti, MSi pada sidang paripurna, Senin (25/9/23) di ruang sidang utama DPRD Agam.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, SPd dan Irfan Amran dihadiri unsur pimpinan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Dalam tanggapannya, secara umum Sekretaris Daerah menyambut baik semua saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.

Lewat jawaban tersebut, pemerintah daerah juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD. 

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Agam atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Agam dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai amanat undang-undang, serta sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.

Terkait saran agar anggaran perbaikan infrastruktur ditambah pada perubahan APBD 2023, bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menaikkan anggaran infrastruktur dari Rp136 miliar lebih menjadi Rp138 miliar lebih. 

“Terkait Pokir dan Renja yang bermasalah pada 2022, agar dialokasikan kembali pada perubahan APBD 2023. Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” katanya.


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#Paripurna DPRD #Jawaban Bupati Agam #Pandangan Fraksi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu