HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 31 Januari 2020
Jamu Pengurus MAAM, Wagub NA Dt Malintang Panai Dukung Aplikasi Hukum Adat Di Minangkabau
Padang (Minangsatu) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit Dt Malintang Panai setuju jika permasalahan terkait dengan urusan adat diselesaikan menurut hukum adat.
Penegasan tersebut disampaikan NA Dt Malintang Panai saat menjamu pengurus Mahkamah Adat Alam Minankabau (MAAM) yang dipimpin langsung oleh Imam Mahkamah, Irwansyah, Angku Dt Katumangguangan, di Rumah Bagonjong Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (31/01).
Pertemuan yang diawali dengan makan siang tersebut berlangsung hangat dan akrab. Maklum Wagub NA juga adalah seorang pemangku adat, sehingga diskusi menyangkut aplikasi hukum adat tersebut sangat menarik minat Dt Malintang Panai.
Begitupun tatkala Imam Mahkamah Angku Dt Katumangguangan membeberkan visi dan misi MAAM, yang fokus untuk mengedukasi masyarakat Minangkabau terkait perlunya pemahaman tentang adat dan aplikasi hukum adat di Minangjabau. Dt Malintang Panai pun sepakat dan mendukung MAAM.
"Dengan adanya organisasi adat seperti Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM), hendaknya dapat menjadi acuan terkait pengetahuan tentang adat istiadat Minangkabau, sehingga anak kemenakan paham tentang aturan adat," kata Dt Katumangguangan.
Angku Dt Katumangguangan mengatakan, adalah sangat tepat sekiranya 968 nagari yang ada di Sumbar dapat disatukan dalam hukum adat. Itulah yang dimaksud dengan Adat Salingka Nagari, yakni Minangkabau itu sendiri.
"Kita berharap hukum adat dapat dilaksanakan di 968 nagari di Sumbar. Itulah yang dimaksud dengan adat salingka nagari. Tinggal lagi bagaimana legalisasi hukum adat, sehingga diakui dan tidak bertabrakan dengan hukum negara," tutur Angku Dt Katumangguangan.
Selain itu, terkait masalah ekonomi, MAAM mengembangkan konsep ekonomi adat yang berbasis syariah. Ini sejalan dengan konsep, adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah (ABS-SBK).
"Mahkamah Adat Alam Minangkabau berharap dapat menerapkan sistem ekonomi adat berbasis syariah, kita akan bentuk koperasi berbasis syariah tersebut dan kami sedang menyiapkan aplikasi koperasinya," katanya.
Sebagai petinggi di pemerintahan Wagub mengapresiasi keinginan dari MAAM. Nasrul Abit berjanji akan meneruskan keinginan dan harapan MAAN pada gubernur dan OPD terkait.
"Kita selaku pemimpin daerah sangat berterima kasih apabila organisasi seperti MAAM ini dapat merangkul dan memberi edukasi tentang adat kepada generasi penerus, sehingga adat dan budaya Minangkabau memang tidak lapuk dihujan dan tidak lekang dipanas," pungkas Wagub
Editor : sc.astra
Tag :#wagub na #maam #aplikasi hukum adat
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR PERKUAT PENGENDALIAN DISTRIBUSI HINGGA KE DAERAH, TEMPATKAN PERSONEL POLRI DAN TNI DI SETIAP SPBU
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN ANTREAN PANJANG KENDARAAN DI SPBU HARUS DITANGANI SECARA EFEKTIF DAN TERUKUR
-
KI SUMBAR LAUNCHING MONEV KIP 2026
-
TEBAR QURBAN PEMPROV SUMBAR MENINGKAT TAJAM, 140 SAPI DAN 33 KAMBING DISALURKAN KE BERBAGAI DAERAH
-
IINDEKS DEMOKRASI PROVINSI SUMBAR NAIK SIGNIFIKAN, TAHUN 2025 MASUK KATEGORI TINGGI SECARA NASIONAL
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA