HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 5 April 2023

Jalur Satu Arah Padang Panjang-Bukittinggi Diberlakukan Selama Musim Libur Lebaran

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardi didampingi Kadishub Arkes Refagus saat rapat koordinasi di Polres setempat, Rabu (5/4/2023) siang. (Asril)
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardi didampingi Kadishub Arkes Refagus saat rapat koordinasi di Polres setempat, Rabu (5/4/2023) siang. (Asril)

Pd. Panjang (Minangsatu) - Mengantisipasi  kemacetan diruas jalan nasional Padang Panjang - Bukittinggi dimusim mudik lebaran Idul Fitri 2023 ini. Pemerintah Kota Padang Panjang bersama satuan Polres setempat, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way). Penerapan rekayasa ini, menyusul adanya kebijakan dari Ditlantas Polda Sumbar.

Hal tersebut diungkapkan asat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu. Aldy Lazzuardy, STK, SIK, saat Rapat Koordinasi di Aula Polres, Rabu (5/4/2023) siang. Ditambahkannya, sistem one way jadi salah satu solusi  memperlancar arus lalu lintas disaat jumlah pemudik mengalami lonjakan. 

"Untuk Padang Panjang, one away akan diterapkan di sepanjang ruas jalan utama. Yaitu arus dari jalur Sicincin (kendaraan dari arah Kota Padang) yang akan menuju Bukittinggi hanya diberlakukan satu arah," terangnya. 

"Berikut, kendaraan pemudik  melintas dari arah Padang dengan tujuan ke Bukittinggi, setiba di Padang Panjang akan diarahkan ke jalan By Pass Bukit Surungan. Yaitu, belok kiri di pertigaan lampu merah Kampung Baru/Simpang Padang dan keluar di simpang MTSN. Untuk arus dalam kota tetap normal," tandas Lazuardy. 

Terhadap masyarakat akan menuju Kota Padang saat pemberlakuan sistem one way, akan diarahkan  melewati jalur alternatif. Seperti lewat Malalak atau Solok, dan dilarang untuk melawan arus di jalur one way. 

"Pemberlakuan one way saat arus mudik, akan berlangsung selama empat jam, dimulai dari pukul 12.00-16.00 WIB. Untuk kendaraan datang dari arah Bukittinggi maupun Tanah Datar menuju Kota Padang, dilarang melintasi Kota Padang Panjang. Kalau kedapatan oleh petugas akan disuruh putar balik atau menunggu sampai jam pemberlakukan one way selesai," jelas Lazuardy. 

"Selama pemberlakuaan one way, setiap persimpangan strategis di Kota Padang Panjang akan dijaga personel keamanan  dari Polres, Dishub dan Pol PP.  Masing personel, juga akan lebih dipusatkan di Jembatan Kembar Silaing Bawah. Hal ini diberlakukan, guna mengantisipasi para pengendara yang masih membandel terhadap pemberlakuan sistem one way," tukuknya. 

Sementara Kadushub Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, S. Sos menambahkan,  tak ada aral melintang sesuai arahan Polda Sumbar sistem one way akan diuji coba atau disimulasikan pada Sabtu (8/4/2023) pekan ini. Dan itu dimulai pukul 12.00-16.00 WIB. 

"Untuk itu, kita menghimbau kepada para pengendara yang melintas agar mematuhi segala bentuk peraturan berlaku, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara," ujar Arkes. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com