HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 5 April 2023
Jalur Satu Arah Padang Panjang-Bukittinggi Diberlakukan Selama Musim Libur Lebaran
Pd. Panjang (Minangsatu) - Mengantisipasi kemacetan diruas jalan nasional Padang Panjang - Bukittinggi dimusim mudik lebaran Idul Fitri 2023 ini. Pemerintah Kota Padang Panjang bersama satuan Polres setempat, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way). Penerapan rekayasa ini, menyusul adanya kebijakan dari Ditlantas Polda Sumbar.
Hal tersebut diungkapkan asat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu. Aldy Lazzuardy, STK, SIK, saat Rapat Koordinasi di Aula Polres, Rabu (5/4/2023) siang. Ditambahkannya, sistem one way jadi salah satu solusi memperlancar arus lalu lintas disaat jumlah pemudik mengalami lonjakan.
"Untuk Padang Panjang, one away akan diterapkan di sepanjang ruas jalan utama. Yaitu arus dari jalur Sicincin (kendaraan dari arah Kota Padang) yang akan menuju Bukittinggi hanya diberlakukan satu arah," terangnya.
"Berikut, kendaraan pemudik melintas dari arah Padang dengan tujuan ke Bukittinggi, setiba di Padang Panjang akan diarahkan ke jalan By Pass Bukit Surungan. Yaitu, belok kiri di pertigaan lampu merah Kampung Baru/Simpang Padang dan keluar di simpang MTSN. Untuk arus dalam kota tetap normal," tandas Lazuardy.
Terhadap masyarakat akan menuju Kota Padang saat pemberlakuan sistem one way, akan diarahkan melewati jalur alternatif. Seperti lewat Malalak atau Solok, dan dilarang untuk melawan arus di jalur one way.
"Pemberlakuan one way saat arus mudik, akan berlangsung selama empat jam, dimulai dari pukul 12.00-16.00 WIB. Untuk kendaraan datang dari arah Bukittinggi maupun Tanah Datar menuju Kota Padang, dilarang melintasi Kota Padang Panjang. Kalau kedapatan oleh petugas akan disuruh putar balik atau menunggu sampai jam pemberlakukan one way selesai," jelas Lazuardy.
"Selama pemberlakuaan one way, setiap persimpangan strategis di Kota Padang Panjang akan dijaga personel keamanan dari Polres, Dishub dan Pol PP. Masing personel, juga akan lebih dipusatkan di Jembatan Kembar Silaing Bawah. Hal ini diberlakukan, guna mengantisipasi para pengendara yang masih membandel terhadap pemberlakuan sistem one way," tukuknya.
Sementara Kadushub Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, S. Sos menambahkan, tak ada aral melintang sesuai arahan Polda Sumbar sistem one way akan diuji coba atau disimulasikan pada Sabtu (8/4/2023) pekan ini. Dan itu dimulai pukul 12.00-16.00 WIB.
"Untuk itu, kita menghimbau kepada para pengendara yang melintas agar mematuhi segala bentuk peraturan berlaku, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara," ujar Arkes. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SABUT RAMADAN, WARGA DAN ASN PADANG PANJANG GELAR PAWAI OBOR
-
TP PKK GELAR PERTEMUAN BULANAN BAHAS JAMBORE PKK
-
GAUNG RELIGIUS MAKIN TERASA,SAMBUT RAMADAN, FKLDS GELAR BERBAGAI LOMBA
-
PEMKO PADANG PANJANG GELAR JUMAT BERKAH, BAGIKAN 150 NASI KOTAK KE JAMAAH SHOLAT JUMAT
-
DPP GEBU MINANG SERAHKAN BANTUAN UMKM BAGI KORBAN BANJIR PADANG PANJANG
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN