HOME EKONOMI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Selasa, 5 November 2019

Investor Asing Lirik Limapuluh Kota, Belasan PMA Sudah Mulai Menanamkan Modal

Plt Kadis Koperindag Limapuluh Kota Ir Indrayeni (kiri) dan Kasi Pengawasan Ikhwan Hafni
Plt Kadis Koperindag Limapuluh Kota Ir Indrayeni (kiri) dan Kasi Pengawasan Ikhwan Hafni

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Investor asing kini mulai melirik Kabupaten Limapuluh Kota. Setidaknya hal itu terlihat dari adanya Penanaman Modal Asing (PMA) yang menanamkan investasinya di Limapuluh Kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindag Limapuluh Kota Ir. Indrayani dan Kasi Pengawasan Tenaga Kerja Ikhwan Hafni menyebut,  PMA dari India ada 11 orang yang mendirikan PT.Sumatera Resources Internasional (PT.SRI) di Pangkalan, 16 orang dari Cina yang mendirikan PT. Berkat Bineka Perkasa di Tanjung Balik, Pangkalan pabrik yang mengolah timah hitam menjadi air accu dan seng.

Berikutnya, satu orang PMA dari Korea Selatan, yakni Soon Sig Kim, yang mendirikan PT. Ikonyo Usaho Kito di Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh. Ada juga PMA asal Cina yang mendirikan PT. Beliung Seratus di Durian Tinggi, Kapur IX.  Di Pangkalan ada juga tenaga kerja asing yang bekerja dalam pengolahan batu.

Menurut Indrayani, pihaknya tidak bisa memantau lebih terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. Karena berdasarkan peraturan, pengawasan tenaga kerja berada di tingkat provinsi.

“PMA tumbuh di Limapuluh Kota, tapi kita di daerah tidak punya akses untuk mengawasi PMA di daerah kita.  Karena pengawasan berada di tingkat provinsi,” ujarnya.

PT SRI, PT Berkat Bineka Perkasa, PT. Beliung Seratus, dan PT. Ikonyo Usaho Kito sudah cukup melengkapi persyaratan. Antara lain, tentang keimigrasian maupun paspor yang dimiliki mereka. 

Diperkirakan jumlah tenaga kerja asing di Limapuluh Kota akan meningkat seiring dimulainya pembangun jalan tol Padang- Pekanbaru, yang melewati sejumlah wilayah di Limapuluh Kota. 

“Kita dari daerah tentu sangat berharap, kita juga bisa bebas memantau PMA yang ada di daerah kita, kalau sekarangkan bukan tugas dari daerah, tapi tugas pemprov” harapnya.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#lima puluh kota #pma

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com