HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO
- Jumat, 9 April 2021
Ini Penilaian Kemenkeu, Kinerja Akuntabilitas Instansi Dan Penyelengaraan Pemerintahan Kota Sawahlunto

Sawahlunto (Minangsatu) - Data resmi dari website Kementerian Keuangan Republik Indonesia http://www.djpk.kemenkeu.go.id/datadasar/dashboard menerangkan, Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto melalui Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 37, 29 Miliar.
Dari total 12 kategori kinerja hanya empat kategori yang masuk penilaian untuk mendapatkan dana insentif daerah Kementerian Keuangan, yaitu :
1. Pelayanan Bidang Pendidikan yaitu pada Parsitipasi murni sebesar Rp 9,1 Miliar
2. Pelayanan Dasar Publik Bidang Kesehatan yaitu pada Balita mendapatkan imunisasi lengkap sebesar Rp 8,67 Miliar
3. Persalinan di fasilitas kesehatan sebesar Rp 8,37 Miliar
4. Penurunan angka kemiskinan sebesar Rp 11,5 Miliar
Jumlah total DID tahun 2021 sebesar Rp 37, 29 Milyar dari potensi Rp 100 miliar. Namun angka ini jauh lebih besar dari dua tahun sebelumnya sekitar Rp 22 Miliar. Sementara tahun 2020 DID Kota Sawahlunto Nol meskipun lolos Kriteria Utama WTP.
Dana insentif ini diberikan Kemenkeu bertujuan memberikan penghargaan (reward) kepada pemerintah daerah yang mempunyai kinerja baik.
Opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adalah kriteria utama atau syarat mutlak untuk mendapatkan insentif daerah. Namun Masih ada sekitar 12 Indikator lain yang menjadi tolak ukur pemerintah pusat melalui kementerian keuangan dalam memberikan insentif.
Besaran DID yang diterima Pemko Sawahlunto mencakup aspek Penilaian dalam pengelolan keuangan dan penilaian kesehatan fiskal daerah. Selanjutnya, Penilaian kinerja terhadap pelayanan dasar masyarakat dan penilaian bobot angka kinerja dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi barometer pemberian insentif.
Berapa bobot anggaran insentif daerah terhadap kinerja pemerintah daerah Kota Sawahlunto? Ini datanya!
Kriteria Utama
Data Dasar Kota Sawahlunto Tahun 2021 Uraian Nilai Kinerja Peringkat Alokasi (Dalam Miliar Rupiah) Kriteria Utama
1. Opini BPK atas LKPD 2019 WTP (Memenuhi)
2. Penetapan Perda APBD 2020 Tepat Waktu (Memenuhi )
3. Penggunaan e-procurement (Minimal CC) BB (Memenuhi )
4. Penggunaan e-budgeting (Memenuhi )
Dari data diatas Kota Sawahlunto memenuhi Kriteria Utama untuk mendapatkan insentif daerah.
Selanjutnya Kategori Kinerja Kementerian Keuangan memberikan angka penilaian batas Nilai Minimal = 76 (B), Kecuali Kategori hasil penilaian dari Kementruan atau lembaga terkait
1. Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Belanja Modal Kesehatan nilainya 55 atau (D)
2. Belanja Modal Pendidikan 40 (E)
3. Kemandirian Daerah 20 (E)
Dari tiga kategori kinerja diatas Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto belum memenuhi syarat angka minimal untuk mendapatkan reward DID.
Kemudian kategori kinerja pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (Penilaian DJPK - Kementerian Keuangan) (Minimal 95)
Pengendalian Inflasi Daerah (Penilaian Kemenko Perekonomian)
Pencegahan Korupsi nilainya 50 E -
Pelayanan Dasar Publik Bidang Pendidikan
Angka Partisipasi Murni Nilainya 45 atau (E)
Peta Mutu Pendidikan 85 (B) Dengan penilaian B pada Peta Mutu Pendidikan Pemko Sawahlunto memperoleh DID sebesar Rp 9,1 Miliar
Kategori Kinerja Pelayanan Dasar Publik di Bidang Kesehatan
1. Balita mendapatkan imunisasi lengkap 80 B. Dengan ini DID bertambah menjadi Rp 8,67 Miliar
2. Penanganan Balita Stunting 50 E
3. Persalinan di fasilitas kesehatan 80 B. Poin ini menjadikan DID Kota Sawahlunto bertambah menjadi Rp 8,37 Miliar
Kemudian Kemenkeu juga memberikan reward terhadap kategori Kinerja pada Pelayanan Dasar Publik Bidang Infrastruktur. Namun nilainya masih jauh dari target.
1. Akses sanitasi Layak nilainya 30 atau (E)
2. Sumber air minum layak 10 E -
Kategori Kinerja Untuk Kesejahteraan Masyarakat
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 40 (E). IPM ini tahun 2020 naik sehingga berkemungkian memperoleh DID tahun 2022
2. Penurunan Angka Pengangguran 30 E -
3. Penurunan Penduduk Miskin 80 B. Angka ini menambah DID sebesar Rp 11,15 Miliar. Data BPS tahun 2020 angka kemisikinan menurun 0,1 persen sehingga berkemungkinan mendapatkan kembali reward DID tahun 2022 nanti.
Selanjutnya kategori kinerja pada Pelayanan Umum Pemerintahan
Inovasi Pelayanan Publik (Penilaian Kementerian PANRB). Inovasi Pemerintah Daerah (Penilaian Kemendagri). Penghargaan Pembangunan Daerah (Penilaian Bappenas)
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah penilainya masih sangat buruk yaitu 20 E. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 25 E -
Peningkatan Ekspor 55 D -
Peningkatan Investasi 65 D -
Pengelolaan Sampah (Penilaian KLHK)
Tidak ada reward terhadap kategori kinerja khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan Akuntabilitas Instansi Pemerintahan. Namun secara keseluruhan Pemerintah Kota Sawahlunto mendapatkan total Alokasi DID sebesar Rp 37.29 Miliar.*
Editor : Benk123
Tag :#sawahlunto
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN UP3 SOLOK GANDENG APERSI DAN REI WUJUDKAN 3 JUTA RUMAH BERLISTRIK ANDAL
-
PEMKO SAWAHLUNTO RAIH WTP 10 KALI BERUNTUN
-
WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA SAWAHLUNTO PIMPIN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH 2025-2029
-
WAWAKO JEFFRY AUDIENSI DENGAN STAFF KHUSUS MENTERI KEBUDAYAAN BAHAS PELAKSANAAN SIMPOSIUM INTERNASIONAL
-
PLN DUKUNG INDUSTRI LOKAL DAN ENERGI TERBARUKAN: NYALAKAN LISTRIK 197.000 VA UNTUK PT BARKAH BERSAMA BIOMASSA DI SAWAHLUNTO
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA