HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Jumat, 23 Desember 2022
Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Agam Naik Peringkat

Agam (Minangsatu) - Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Agam naik peringkat sejak 2019 hingga tahun ini. Pada 2019 berada dikategori C, sedangkan 2022 naik peringkat jadi CC.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat buka workshop penguatan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, Jumat (23/12/22) di Hotel Axana Padang.
Dikatakan, meningkatnya IRB ini katanya, bisa dicapai setelah melakukan berbagai upaya perbaikan diantaranya, penyusunan peta proses bisnis Pemkab Agam yang sesuai RPJMD.
“Kemudian penguatan manajemen SDM melalui penerapan sistem merit, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas APIP,” ujarnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan penilaian Kementerian PAN RB, sejak 2016 SAKIP Pemerintah Kabupaten Agam berada pada kategori B.
Artinya, kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil di Pemkab Agam cukup baik, namun masih diperlukan perbaikan berkelanjutan.
“Maka perlu dilakukan internalisasi SAKIP dan RB, kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam,” sebut bupati.


Hal ini dilakukan berbentuk workshop, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kita berharap narasumber dapat memberikan pencerahan dan penguatan pemahaman, tentang pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi. Kemudian peningkatan akuntabilitas kinerja kepada seluruh peserta workshop, yang merupakan seluruh kepala OPD,” harapnya.
Dikesempatan itu, juga dilakukan secara simbolis penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Agam dengan KemenPAN RB, tentang implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP 2022. (*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI