HOME POLITIK KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Rabu, 14 Oktober 2026

Ikuti Presentasi Monev KIP 2026, Bawaslu Pesisir Selatan Paparkan Strategi Dan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik

Ikuti Presentasi Monev KIP 2026, Bawaslu Pesisir Selatan Paparkan Strategi dan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik

Padang (Minangsatu) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti presentasi dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, di Padang, pada Rabu (14/10).

Dalam kesempatan itu, tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Pesisir Selatan dipimpin langsung oleh Ketua sekaligus Penasehat PPID Afriki Musmaidi, Anggota sekaligus Tim Pertimbangan PPID Syauqi Fuadi, Kepala Sekretariat sekaligus Atasan PPID serta didampingi Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (H2DI) sekaligus PPID, Riyan Alghi Fermana.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pesisir Selatan memaparkan komitmen, inovasi, serta strategi pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui PPID. Presentasi ini menjadi bagian dari upaya menunjukkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Materi yang dipaparkan tim mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik dan Strategi PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan” dengan menitikberatkan pada penguatan kapasitas PPID, pengembangan inovasi pelayanan informasi, optimalisasi media digital, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Salah satu upaya yang dikembangkan Bawaslu Pesisir Selatan adalah menghadirkan berbagai inovasi untuk memastikan informasi publik tersedia, terpercaya, dan mudah diakses,” kata Afriki. Inovasi yang dimaksud meliputi Majalah Digital Suara Pengawasan, Program Pemuda Sadar Informasi (Sains) dan Duta PPID, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), serta distribusi media informasi melalui x-banner di sejumlah titik strategis.

Suara Pengawasan misalnya, nenjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi resmi Bawaslu setempat yang menyajikan berita dan edukasi pengawasan Pemilu secara faktual, aktual, dan edukatif. Sementara itu, Pemuda Sains dan Duta PPID dikembangkan sebagai upaya memperluas jangkauan informasi kepemiluan melalui keterlibatan generasi muda, termasuk di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

Selain mengembangkan inovasi, lanjutnya, Bawaslu Pesisir Selatan juga mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai saluran penyebarluasan informasi publik. Pemanfaatan media digital diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, mendorong interaksi dengan masyarakat, serta membantu mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Dalam strategi penguatan keterbukaan informasi ke depan, Bawaslu Pesisir Selatan juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, insan pers, dan para pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan media publikasi pemerintah daerah, penyiaran informasi melalui radio, distribusi media informasi, serta komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan wartawan media daring dan cetak.

“Kami juga menyampaikan komitmen dengan update DIP secara berkala dan penyebarluasan informasi melalui berbagai saluran informasi. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya jadi kewajiban administratif saja, tapi sebagai bagian membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu," ujar Syauqi saat presentasi kepada panelis.

Selama presentasi, Bawaslu Pesisir Selatan juga memaparkan rekam jejak atau track record capaian keterbukaan informasi publik, termasuk perolehan predikat Informatif dalam hasil Monev pada tahun-tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi landasan untuk terus menjaga konsistensi pelayanan informasi sekaligus melakukan perbaikan dan pengembangan inovasi.

Melalui keikutsertaan dalam presentasi Monev KIP Tahun 2026 ini, Bawaslu Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rinaldi, ditemui selepas presentasi menyampaikan penguatan peran PPID diharapkan semakin mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar informasi dan aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.

“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyediakan informasi, melainkan juga membangun ruang partisipasi publik demi mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.


Wartawan : Rinaldi
Editor : melatisan

Tag :Ikuti Presentasi, Monev KIP 2026, Bawaslu Pesisir Selatan

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com