HOME SOSIAL BUDAYA RANTAU

  • Kamis, 19 Januari 2023

Hiswana Migas Bekasi Mendukung Program Pembatasan Solar Subsidi

Ketua Hiswana Migas Bekasi Raya H.Ali Dugu Daulay (kiri) dan Waka Hiswana Migas. (Foto : istimewa)
Ketua Hiswana Migas Bekasi Raya H.Ali Dugu Daulay (kiri) dan Waka Hiswana Migas. (Foto : istimewa)

Kota Bekasi (Minangsatu) - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga menerapkan pembatasan pengisian BBM subsidi, khususnya Solar.

Konsumen solar subsidi wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu pada program subsidi tepat di situs atau aplikasi MyPertamina.

H. M Ali Dugu Daulay Ketua Hiswana Migas Bekasi Raya didampingi Wakil Ketua saat dijumpai awak media mengatakan sudah melakukan sosialisasi.

“Sudah dilakukan sosialisasi kepada pemilik SPBU (Stasiun Pengisian Pompa Bahan Bakar Umum) swasta (perorang) kalau SPBU pemerintah sudah pasti , pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak tiga bulan lalu, mulai tanggal 26 Januari 2023 kebijakan ini diberlakukan,” ujarnya. 

"Pertama penerapan ini di pulau Jawa Bali dan Madura, sedangkan jalan tol belum sepenuhnya, mengenai internet (sinyal) pada SPBU sudah menjadi tugas Telkom," jelasnya Rabu (18/1/2023) di hotel Merapi Merbabu Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dia berharap nanti lancar tidak ada kemacetan, karena sarana dan prasarana sudah mendukung (meja registrasi sudah banyak). Dahulu memang pada awal - awal agak sedikit ramai. 

Bagi yang belum teregistrasi, maka pembelian Solar subsidi hanya dibatasi maksimal 20 liter per hari.

Adapun kebijakan ini baru berupa uji coba yang berlaku di 34 kota/kabupaten.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa hal ini hasil pertemuan G20 di Bali beberapa waktu lalu, pihak-pihak negara maju menginginkan subsidi dikurangi (pasar bebas), padahal Indonesia adalah negara berkembang, harusnya mementingkan masyarakatnya agar sejahtera. 

Banyak program menjelang tahun politik 2023 ini, seperti kompor induksi listrik, pembatasan pembelian gas 3 kg dengan KTP (terbatas) tetapi belum dilaksanakan. (*)


Wartawan : JSY
Editor : Siska Afriani

Tag :#hiswanamigas, #bekasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com