HOME EKONOMI KABUPATEN SIJUNJUNG
- Kamis, 13 Desember 2018
Hebat! Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Sijunjung Lampaui Target

Sijunjung (Minangsatu)- Kendatipun belum sampai akhir tahun 2018, namun penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) di Kabupaten Sijunjung, sudah melampaui target.
Hingga saat ini telah dibukukan PKB sebanyak Rp 15,8 miliar lebih, sedangkan target untuk tahun 2018 hanya Rp 15,3 miliar lebih.
Hal ini menandakan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor, untuk membayar pajak sangat tinggi. Tak heran kalau penerimaan pajak kendaraan bermotor dari bulan ke bulan selalu mengalami angka kenaikan melebihi target yang ditentukan.
Tercapainya penerimaan dari bulan ke bulan dan pada minggu pertama Desember ini telah melampaui target tahunan, karena Kepala UPTD, Masri, S.H, bersama Kanit Regident AIPTU Mulyadi, sebagai mitra kerja selalu memberikan pelayanan prima, ramah dan cepat. Selain itu yang paling menyentuh ke wajib pajak adanya program jemput bola Samsat Keliling (Samkel) enam kali sebulan.
Seperti yang disebutkan Kepala UPTD PPD di Kabupaten Sijunjung, Masri, S.H, Kamis (13/12) di ruang kerjanya, selain melayani wajib pajak di kantor, ia bersama mitra kerja juga memberikan pelayanan di enam lokasi setiap bulan. Disebutkan lokasi Samkel itu, di Sungai Tambang, Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Lubuak Tarok, Mundam Sakti, Kecamatan IV Nagari dan Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus. “Di Sungai Tambang pelayanan dua kali sebulan dan yang lainnya masing masing satu kali setiap bulan,” terang Masri.
Sebetulnya target penerimaan PKB ini ditambah pada saat bulan berjalan. Namun dengan adanya pelayanan prima, ramah dan cepat, serta pelayanan jemput bola (Samkel), penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per tanggal 11/12, masih dapat direalisasikan melampaui target. Dilihat pecapaian saat ini ujar Masri, telah terealisasi Rp15.822.206.900, sementara target sampai akhir tahun 2018 hanya Rp.15.342.002.000, Sementara penerimaan Biaya Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Rp. 473.918.850, sedangkan target tahunan Rp.431.389.000, (109%). Untuk realisasi pencapaian penerimaan sampai akhir tahun sosok yang beranjak dari staf di UPTD ini sangat optimis persentase penerimaan ini akan bertambah lagi.
Selain dari penerimaan PKB dan BBNKB, Masri bersama jajaran sedang memproses pajak alat berat. Setidaknya saat ini ada tujuh unit alat berat yang sudah hampir rampung proses penerimaan pajaknya. Disebutkan pemilik alat berat telah mendaftarkan dan telah menyatakan kesanggupannya mentaati aturan yang berlaku. “Dari tujuh unit alat berat ini akan menambah penerimaan sekitar Rp12,4 juta,” terang Masri. (S.Caniago)
Editor :
Tag :Samsat Sijunjung
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI SIJUNJUNG TELAH SALURKAN KREDIT RP988 MILIAR LEBIH
-
BRI CABANG SIJUNJUNG LUNCURKAN PROGRAM PASAR.ID
-
REALISASI KUR DI BANK NAGARI SIJUNJUNG MENCAPAI RP300 MILIAR
-
WAGUB APRESIASI PESANTREN KELOLA PERTASHOP DI SIJUNJUNG
-
PIMPINAN PT. BRI (PERSERO), TBK, CABANG SIJUNJUNG : NABUNG SEKARANG PANEN HADIAH KEMUDIAN
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN