HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Jumat, 6 Desember 2019

Hebat...! Pemko Solok Dapat Penghargaan Pelayanan Publik Dan Kota Peduli HAM

Wako Zul Elfian saat memaparkan pelaksanaan Aplikasi SI4P LAPOR! di Jakarta
Wako Zul Elfian saat memaparkan pelaksanaan Aplikasi SI4P LAPOR! di Jakarta

Solok (Minangsatu) -Kota Solok kembali masuk TOP 40 pengelolaan pengaduan terbaik Nasional, yang terdiri dari 30 Instansi Pemerintah (IP) dan 10 Unit Pelayanan Publik (UPP) dalam penilaian lanjutan Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang di gelar oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Dalam penilaian itu Kota Solok menjadi satu satunya Kota di wilayah Sumtera yang masuk ke dalam TOP 40 Kompetisi SP4N LAPOR! Tahun 2019.

Kabag Humas dan protokol Nurzal Gustim,SSTP, Msi melalui siaran pers, Jumat(6/1/12) mengatakan Walikota Solok Zul Elfian telah memaparkan perbaikan layanan publik dan penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan implementasi Aplikasi LAPOR! PEMKO SOLOK, di hadapan Tim penilai dalam penilaian lanjutan Kompetisi SP4N LAPOR! Tahun 2019 di Hotel Aryaduta Suites, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/11) lalu.

Berdasarkan surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/298/PP.03/2019 tanggal 4 Desember 2019 perihal pemberitahuan penyerahan penghargaan Top Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019.

Dengan demikian kembali Pemerintah Kota Solok mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB.

Sesuai surat undangan tersebut, penghargaan direncanakan akan diserahkan pada Senin depan 9 Desember 2019, bertempat di hotel Le Meridien Jakarta Pusat.

Apa kategori yang akan diperoleh Kota Solok sampai keterangan pers ini belum ada informasi.

Selain itu, kata Kabag humas dan protol esok harinya, Selasa 10 Desember 2019, Pemerintah Kota Solok juga menerima Penghargaan Kota Peduli Hak Azazi Manusia Tahun 2019 sesuai dengan surat Direktur Jenderal Hak Azazi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: HAM-UM.06.01-63 tanggal 19 November 2019.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#solokkota #aplikasi siap lapor! #kota peduli ham

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com