HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 10 Juni 2019

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Sekda Mentawai Sidak ASN

Sekda Mentawai sidak ASN
Sekda Mentawai sidak ASN

Tuapeijat (Minangsatu) — Hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (10/6).

Kepada wartawan ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan instruksi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI kepada seluruh kabupaten kota di Indonesia untuk melakukan sidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja dihari pertama pasca libur lebaran Idul Fitri.

"Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB mulai hari ini seluruh ASN sudah masuk kerja seperti biasa, setelah cuti lebaran Idul Fitri, jadi apabila ada ASN yang tidak masuk kerja terhitung mulai hari ini itu akan dikenakan sanksi sanksi nya ada tiga kategori pertama kategori ringan, sedang dan kategori berat itu sudah ada aturannya apabila diakumulasikan 36 hari dalam satu tahun bolos tanpa keterangan sanksi berat diberhentikan," paparnya.

Dalam pemeriksaan kehadiran ASN tersebut pihaknya langsung mengabsen satu-satu ASN memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar berada di tempat,"Kita melakukan Sidak tidak hanya mengambil daftar absen, tetapi langsung memanggil satu persatu nama ASN dan melihat bukti fisiknya," timpalnya. 

Ia menyebutkan bahwa pihaknya melakukan Sidak sampai ke tingkat Kecamatan, terutama instansi pelayan publik yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat, selanjutnya hasil Sidak tersebut akan disampaikan ke Kemenpan RB, pada hari ini pada pukul 15:00 Wib melalui aplikasi online.

"Berdasarkan laporan kita ini, akan ada sanksi bagi yang bolos misalnya penundaan kenaikan pangkat, pemotongan gaji, tidak dibayarkan tunjangan Daerah, penurunan golongan sampai pemecatan," tandasnya.

Menurutnya tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran, karena alasan tidak ada kapal, bagi yang sudah sempat mudik lebaran ke Padang, bisa balik menggunakan transportasi laut Padang-Mentawai yang sudah cukup memadai. 

"Sekarang ada kapal Km. Perintis, Km. Ambu-ambu dan Km. Gambolo, MV. Mentawai Fast, jadi tidak ada lagi alasan tidak ada kapal, kecuali antar pulau kita masih berikan toleransi, karena masih dalam perjalan," pungkasnya. 


Wartawan : Redi Harianto
Editor : T E

Tag :Sekda Mentawai #sidak

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com