HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 14 Oktober 2020
Hari Kedua Operasi Yustisi Di Payakumbuh; Sebanyak 25 Pelanggar Ditindak, Dua Orang Kena Denda
Payakumbuh (Minangsatu) - Pada hari kedua berjalannya Operasi Yustisi di Kota Payakumbuh, tim satgas Covid-19 di Kota Randang ini berhasil menjaring 25 orang pelanggar. Dan sebanyak dua orang membayar denda karena menolak diberi sanksi kerja sosial.
Sementara itu, 23 lainnya yang kedapatan tidak memakai masker oleh petugas harus melaksanakan kerja sosial dengan menyapu sampah yang ada di sekitaran Tugu Adipura.
"Yang terjaring di hari kedua, belum kita temukan orang yang sama saat terjaring dihari pertama, mereka mengaku bersalah dan mau mengikuti aturan sanksi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra, Rabu (14/10).
Devitra menyampaikan, ke depan razia akan dialakukan berkeliling dengan mobil untuk menindak warga yang masih bandel dan tidak mau menggunakan masker saat keluar rumah, jadwalnya bisa saja mendadak.
"Saat ini kita untuk kedua kali menegakkan aturan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bersama jajaran TNI-Polri, kita berharap dengan telah mendapatkan sanksi, para pelanggar protokol kesehatan dapat lebih disiplin lagi, jangan sampai orang yang sama kedapatan dua kali atau lebih oleh petugas, sanksinya akan berat lagi," kata Devitra.
Devitra juga menghimbau pelaku usaha rumah makan, kafe, restoran, dan tempat-tempat ramai, untuk ikut disiplin dalam penegakan aturan.
"Kami tak akan bosan menghimbau warga agar terus dapat memakai masker saat keluar rumah, dan pelaku usaha memastikan tamu yang datang menggunakan masker," kata Devitra.
Pada hari ketiga, Razia masih digelar tim satgas Covid-19 Kota Payakumbuh. Nah untuk yang ingin keluar rumah jangan lupa pakai masker.
Editor : sc.astra
Tag :#OperasiYustisi #Payakumbuh #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAKNAI IDUL FITRI 1447 H, YBM PLN UP3 PAYAKUMBUH SALURKAN BANTUAN RP32 JUTA UNTUK TPQ ISTIQLAL, PERKUAT PENDIDIKAN GENERASI QUR’ANI DI LIMA PULUH KOTA
-
HMI DAN KHMI PAYAKUMBUH-LIMA PULUH KOTA HARAP KEPALA DAERAH BERINTEGRITAS DAN BERMORAL
-
PENGURUS PRAMUKA PAYAKUMBUH SALURKAN PULUHAN PAKET SEMBAKO
-
MASJID MUSAFIR PAYAKUMBUH JADI MASJID RAMAH PEMUDIK DI KOTA PAYAKUMBUH
-
WALI KOTA ZULMAETA BUKA PUASA BERSAMA NINIAK MAMAK DAN BUNDO KANDUANG 10 NAGORI PAYAKUMBUH
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK