HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 20 Mei 2022

Harga TBS Anjlok, DPRD Pasbar Gelar RDP Dengan Perusahaan PKS Dan Dinas Perkebunan

Pasaman Barat (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat dengar pendapat bersama pimpinan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dan Dinas Perkebunan Pasaman Barat di ruang Rapat DPRD Pasbar, Jum'at (20/22).

Rapat di gelar untuk menindak lanjuti anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil kebun masyarakat yang terjadi satu bulan terakhir.

"Menindak lanjuti anjloknya harga TBS kelapa sawit hasil kebun petani masyarakat, kami selaku wakil rakyat Pasaman Barat hari ini memanggil perusahaan pabrik kelapa sawit yang ada di Pasaman Barat, untuk rapat dengar pendapat bersama kami dan Dinas Perkebunan," kata Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto.

Pihaknya selaku wakil rakyat terus memperhatikan permasalahan di tengah masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, beberapa anggota dewan terlihat mempertanyakan apa penyebab, dan kenapa harga TBS kelapa sawit hasil kebun masyarakat dibeli dengan sangat rendah oleh Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit saat ini.

Sementara harga yang sudah ditetapkan oleh tim satuan tugas rumus harga TBS Provinsi Sumatera Barat.

Menanggapi pertanyaan, Humas PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) salah satu PKS di Pasaman Barat menyampaikan, penurunan harga TBS tersebut merupakan dampak dari adanya kebijakan larangan ekspore minyak kelapa sawit.

Saat ini pihaknya menerima harga TBS dengan harga Rp. 1.900,. Per Kg . Namun menurutnya, dengan sudah adanya pengumuman pencabutan larangan ekspore, manajemen akan kembali menormalkan harga TBS.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasaman barat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com