HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 15 Oktober 2026
Hadiri Bimtek Nilai Ekonomi Karbon, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Pembangunan Rendah Karbon Di Sumbar
Hadiri Bimtek Nilai Ekonomi Karbon, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Pembangunan Rendah Karbon di Sumbar
Jakarta (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri.
Kegiatan yang diikuti 124 pimpinan daerah dari wilayah Sumatera dan Jawa tersebut bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan pengendalian perubahan iklim, pengurangan emisi, dan pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Gubernur Mahyeldi menilai penguatan kapasitas kepala daerah menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Menurutnya, upaya pengendalian perubahan iklim membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan potensi serta kebutuhan masing-masing wilayah.
“Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan langkah konkret agar kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ia menambahkan, Sumbar memiliki potensi sumber daya alam yang perlu dikelola secara bijak. Melalui penguatan kebijakan lingkungan dan pembangunan rendah karbon, potensi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.
![]() |
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kerja sama pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Ia berharap manfaat ekonomi dan ekologis dari kebijakan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah.
Menurut Jumhur, pemerintah pusat terbuka untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar penerapan instrumen ekonomi karbon dapat berjalan sesuai potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto menekankan bahwa penerapan Nilai Ekonomi Karbon harus bertumpu pada aksi nyata penurunan emisi gas rumah kaca. Nilai ekonomi karbon, menurutnya, merupakan hasil dari upaya bersama dalam mengurangi emisi dan memenuhi komitmen penanganan perubahan iklim.
Dalam bimbingan teknis tersebut, pemerintah daerah juga memperoleh penguatan pemahaman mengenai target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE), serta tata kelola perdagangan karbon, khususnya pada sektor limbah.
Materi lainnya mencakup mekanisme pencatatan melalui Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sertifikasi penurunan emisi, serta peluang pembiayaan iklim yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan rendah karbon di daerah.
Editor : ranof
Tag :#Nilai ekonomi karbon #Bimtek lingkungan hidup #Gubernur Mahyeldi #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR SUMBAR MAHYELDI; TINDAK SETIAP PELANGGARAN YANG MEMBAHAYAKAN PENERIMA MANFAAT MBG
-
MAHYELDI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA DENGAN BANK TANAH UNTUK OPTIMALKAN PEMANFAATAN TANAH DI SUMBAR
-
MONEV BNPT SUKSES, KETUA FKPT SUMBAR, ADIL MUBARAK : KAMI SIAP JALANKAN HASIL MONEV BNPT 2026
-
PERKUAT MUTU KESIAPSIAGAAN BENCANA LEWAT APLIKASI SAPILIN, SEKDA SUMBAR TEMUI DIRJEN LINJAMSOS
-
DUKUNG PEMBANGUNAN 1.000 LEBIH HUNTAP DI SUMBAR, PT SEMEN PADANG BEKALI 36 TUKANG DENGAN KEAHLIAN SEPABLOCK
-
BAREH RANDANG PAYAKUMBUH PUNYA RASA MANIS DAN BERBEDA DARI RENDANG DAGING
-
KATUPEK GULAI PAKU, SAJIAN KHAS PESISIR MINANGKABAU DENGAN KUAH SANTAN DAN PAKIS
-
HUTAN DILEGALKAN UNTUK DITEBANG: PARADOKS DEFORESTASI DAN KLAIM PENYERAP EMISI
-
DENGAN OLAHRAGA KITA BERSATU, CATATAN HENDRY CH BANGUN (FWK)
-
PEMBERIAN NAMA JALAN
