HOME AGAMA NASIONAL

  • Rabu, 3 Juni 2020

Guspardi Gaus: Aplikasi Injil Berbahasa Minang Mengandung Unsur SARA

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus

Padang (Minangsatu) - Kehadiran aplikasi Injil berbahasa Minang mengandung unsur SARA, karena dapat memprovokasi orang Minangkabau.

Demikian anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Drs H. Guspardi Gaus, M.Si menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya, menjawab Minangsatu, Rabu (3/6).

"Orang Minang itu adalah orang yang beragam Islam. Kalau dia tidak beragama Islam, dia bukan orang Minang," ujarnya.

Dikatakan mengandung unsur SARA karena dapat memprovokasi masyarakat Minang untuk menimbulkan keributan yang tidak diinginkan. “Kenapa harus dibuat berbahasa Minang? Apa tujuannya? Kalau mau yang lebih komunikatif, pakai bahasa Indonesia saja, bisa dipakai oleh semua orang. Nah ini ada apa?" tambahnya.

Terlebih mengingat masyarakat Minang memegang falsafah "Adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato, adaik mamakai". Hal ini menjadi pegangan hidup orang Minang untuk taat dalam menjalankan syariat agama islam dan melaksanakan adat.

Berikutnya, Guspardi  meminta Pemprov Sumbar dan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Polri mengusut tuntas dalang dari kemunculan aplikasi Injil berbahasa Minang ini.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#aplikasiInjilBerbahasaMinang #SARA #GuspardiGaus

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com