HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK
- Minggu, 29 Januari 2023
Guru Penggerak Dengan Kompensinya Bisa Jadi Kepala Sekolah

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, mengatakan "Guru Penggerak" jangan hanya sebagai label tetapi merupakan sebuah terobosan baru yang dilakukan Kemendiknas untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Bupati Epyardi mengatakan hal itu ketika Yudisium dan Pengukuhan Guru Penggerak Angkatan IV Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, Sabtu (28/1/2023) yang dihadiri Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatra Barat Sri Yulianti, M. Pd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Israr,A.S.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab Solok Anthony Saliza, SE, M. Ec. Dev, serta Jajaran Dinas Pendidikan se Kab.Solok.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan Pemerintah Kabupaten Solok mendukung penuh semua inovasi dan program dari Kementerian RI terutama Program Guru Penggerak dari Kementrian Pendidikan karena program ini merubah metode pendidikan di Indonesia agar bisa lebih berkembang.


"Karena Guru Penggerak merupakan cikal bakal dalam mengorbitkan pendidikan di Kabupaten Solok sesuai visi dan misi Mambangkik Batang Tarandam menjadikan Kabupaten Solok terbaik," ujar Epyardi.
"Ke depannya mari bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Solok, dan saya menjamin, Guru Penggerak ini akan menjadi Kepala sekolah sesuai dengan penilaian kompentensi dan kinerja serta peraturan yang berlaku," tegas Bupati.
Sementara Koordinator Pengajar Praktik Angkatan IV Kabupaten Solok Fitri Kasmori, S.Sos, MM., menjelaskan Guru Penggerak yang dikukuhkan telah menjalani pelatihan pada tanggal 14 Oktober 2021 s/d 26 November 2022.
Guru Penggerak berjumlah 57 orang yang terdiri dari 6 orang guru SMA, 2 orang Guru SMK, 6 orang guru SMP, 41 orang Guru SD, dan 2 orang Guru TK. Para Guru Penggerak ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam perubahan peningkatan mutu sekolah di Kabupaten Solok.
Seusai pengukuhan dilanjutkan kegiatan Yudisium Guru Penggerak Angkatan IV Kabupaten Solok oleh Bupati Solok, pembacaan komitmen, sedangkan pengukuhan Guru Penggerak dilakukan Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatera Barat. (*)
Editor : Siska Afriani
Tag :#Guru penggerak dikukuhkan #Mambangkik batang tarandam #Kabupaten solok #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DOSEN DAN MAHASISWA ELEKTRO UNAND PASANG PANEL INFORMASI DIGITAL DI MUSHALLA DARUL ITTIFAQ, SINGKARAK
-
BUPATI SOLOK LAUNCHING SEKOLAH RAKYAT
-
BUPATI SOLOK JON FIRMAN PANDU LAUNCING PROGRAM MBG DI SDN 20 GUNUNG TALANG
-
DILEPAS BUPATI SOLOK, 12 SISWA BERPRESTASI LANJUTKAN KEPENDIDIKAN KE SCB BOARDING SCHOOL BAGOR
-
KAB. SOLOK DITETAPKAN SEBAGAI 1 DARI 6 DAERAH PERTAMA DI INDONESIA LAKSANAKAN SEKOLAH RAKYAT
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN