HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 11 Mei 2020

Gubernur Sumbar Rapat Via Zoom Bersama PWI, Ini Informasinya

Gubernur dengan pengurus PWI mengadakan rapat secara virtual dengan aplikasi Zoom
Gubernur dengan pengurus PWI mengadakan rapat secara virtual dengan aplikasi Zoom

Padang (Minangsatu) - Aparatur Sipil Neggara (ASN) di lingkup Proponsi Sumbar jika terbukti melanggar aturan selama PSBB jilid dua ini akan dikenakan sanksi .

Aturannya jelas, kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, yakni mengacu pada Peraturan Pemeritah (PP) nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai  Negeri Sipil (PNS). 

Sedangkan pelanggaran itu, antara lain tidak memakai masker keluar rumah, masih berkumpul, kata Irwan Prayitno Minggu (10/5) ketika Rapat dengan Pengurus PWI Sumbar melalui Zoom. 

Diakui Gubernur sampai saat ini masih banyak dijumpai masyarakat tidak menggunakan masker ketika keluar rumah. Padahal memakai masker penting bagi kesehatan dan salah satu cara untuk mutus mata rantai covid 19.

"Untuk itu diperlukan peran aktif media untuk memberikan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker disaat pandemik covid 19 dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Rapat yang berlangsung  selama 90 menit itu, dimoderatori Ketua PWI  Sumatea Barat  H . Heranof Firdaus. Diikuti para pengurus dan Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#pwiSumbar #rapatcovid19 #gubernur

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com