HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 16 Januari 2024
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengembangan Industri Halal Akan Termuat Dalam RPJP Sumbar 2025-2045

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengembangan Industri Halal akan Termuat dalam RPJP Sumbar 2025-2045
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa upaya menumbuhkembangkan industri halal akan dipertegas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2045. Penegasan itu disampaikan saat digelarnya Rapat Feseability Study (FS) Industri Halal Provinsi Sumbar, Selasa (16/1/2024) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
"Saat ini kita sedang menyusun rancangan awal RPJP Sumbar 2025 - 2045, dan tentu saja perihal industri halal akan kita sinkronkan ke dalam rancangan tersebut. Termasuk nanti pendalamannya akan dimuat dalam setiap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah," ucap Gubernur Mahyeldi dalam arahannya.
"Berulang kali, baik Bapak Presiden dan maupun Bapak Wakil Presiden, meminta Sumbar untuk memaksimalkan segenap potensi yang ada agar menjadi pusat industri dan ekonomi halal. Ini adalah kesempatan besar, karena perekonomian dunia hari ini mulai bergeser kepada praktik-praktik ekonomi halal," ucapnya lagi.
Oleh karena itu, sambung Gubernur, segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota, harus mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk menumbuhkembangkan industri halal melalui program-program kerja yang akan dirancang.
"Dengan bersama-sama berkomitmen, maka hasil yang maksimal akan kita dapatkan, untuk mewujudkan Sumbar sebagai pusat industri halal," ucap Gubernur mengakhiri.
Hadir selaku penyelenggara rapat FS tersebut, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi. Selain itu, rapat juga menghadirkan Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Pakar Industri Halal, Prof. Irwandi Jaswir, hingga pembicara dari CSQ International Consulting, Mazlan Tuhiman. Rapat sendiri diikuti oleh pejabat lintas OPD, pejabat dari lembaga vertikal, pihak perbankan, jaringan pelaku usaha, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Editor : ranof
Tag :#Industri halal sumbar #Potensi industri halal #Sumbar #RPJP 2025 - 20245
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEDI ISWANDI INGATKAN ASN TERUS BERBENAH DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI
-
DIRSE NOVERA AKAN LANJUTKAN PROGRAM BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR YANG SUDAH BAIK
-
BIRO ADPIM SERAHKAN 55 BOX ARSIP INAKTIF KE BIRO UMUM, PEMPROV SUMBAR PERKUAT TATA KELOLA KEARSIPAN
-
LANTIK 53 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS, SEKDAPROV SUMBAR TEKANKAN DAMPAK KINERJA
-
MAHYELDI: PELANTIKAN 14 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA UNTUK PERKUAT KINERJA PEMPROV SUMBAR
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA