HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 16 Januari 2024
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengembangan Industri Halal Akan Termuat Dalam RPJP Sumbar 2025-2045
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengembangan Industri Halal akan Termuat dalam RPJP Sumbar 2025-2045
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa upaya menumbuhkembangkan industri halal akan dipertegas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2045. Penegasan itu disampaikan saat digelarnya Rapat Feseability Study (FS) Industri Halal Provinsi Sumbar, Selasa (16/1/2024) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
"Saat ini kita sedang menyusun rancangan awal RPJP Sumbar 2025 - 2045, dan tentu saja perihal industri halal akan kita sinkronkan ke dalam rancangan tersebut. Termasuk nanti pendalamannya akan dimuat dalam setiap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah," ucap Gubernur Mahyeldi dalam arahannya.
"Berulang kali, baik Bapak Presiden dan maupun Bapak Wakil Presiden, meminta Sumbar untuk memaksimalkan segenap potensi yang ada agar menjadi pusat industri dan ekonomi halal. Ini adalah kesempatan besar, karena perekonomian dunia hari ini mulai bergeser kepada praktik-praktik ekonomi halal," ucapnya lagi.
Oleh karena itu, sambung Gubernur, segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota, harus mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk menumbuhkembangkan industri halal melalui program-program kerja yang akan dirancang.
"Dengan bersama-sama berkomitmen, maka hasil yang maksimal akan kita dapatkan, untuk mewujudkan Sumbar sebagai pusat industri halal," ucap Gubernur mengakhiri.
Hadir selaku penyelenggara rapat FS tersebut, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi. Selain itu, rapat juga menghadirkan Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Pakar Industri Halal, Prof. Irwandi Jaswir, hingga pembicara dari CSQ International Consulting, Mazlan Tuhiman. Rapat sendiri diikuti oleh pejabat lintas OPD, pejabat dari lembaga vertikal, pihak perbankan, jaringan pelaku usaha, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Editor : ranof
Tag :#Industri halal sumbar #Potensi industri halal #Sumbar #RPJP 2025 - 20245
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR RESMI TERAPKAN POLA KERJA SKEMA KOMBINASI, SETIAP JUMAT ASN PEMPROV WFH
-
INFO MUDIK 2026 SUMBAR, PANTAU JALUR DAN CCTV SECARA REAL-TIME
-
SIDAK RAMADAN, GUBERNUR MAHYELDI ; PERTAHANKAN DISIPLIN DAN PELAYANAN PUBLIK
-
LANGKAH STRATEGIS! BANK NAGARI TEKEN KERJA SAMA DENGAN IPDN, BUKA AKSES LAYANAN KEUANGAN LEBIH LUAS
-
SUMBAR RAYAKAN SEMANGAT BARU: KETUM PWI PUSAT LANTIK PENGURUS SUMBAR, WIDYA NAVIES PIMPIN ERA SOLIDARITAS
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK