HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 16 Januari 2024
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengembangan Industri Halal Akan Termuat Dalam RPJP Sumbar 2025-2045

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengembangan Industri Halal akan Termuat dalam RPJP Sumbar 2025-2045
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa upaya menumbuhkembangkan industri halal akan dipertegas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2045. Penegasan itu disampaikan saat digelarnya Rapat Feseability Study (FS) Industri Halal Provinsi Sumbar, Selasa (16/1/2024) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
"Saat ini kita sedang menyusun rancangan awal RPJP Sumbar 2025 - 2045, dan tentu saja perihal industri halal akan kita sinkronkan ke dalam rancangan tersebut. Termasuk nanti pendalamannya akan dimuat dalam setiap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah," ucap Gubernur Mahyeldi dalam arahannya.
"Berulang kali, baik Bapak Presiden dan maupun Bapak Wakil Presiden, meminta Sumbar untuk memaksimalkan segenap potensi yang ada agar menjadi pusat industri dan ekonomi halal. Ini adalah kesempatan besar, karena perekonomian dunia hari ini mulai bergeser kepada praktik-praktik ekonomi halal," ucapnya lagi.
Oleh karena itu, sambung Gubernur, segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota, harus mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk menumbuhkembangkan industri halal melalui program-program kerja yang akan dirancang.
"Dengan bersama-sama berkomitmen, maka hasil yang maksimal akan kita dapatkan, untuk mewujudkan Sumbar sebagai pusat industri halal," ucap Gubernur mengakhiri.
Hadir selaku penyelenggara rapat FS tersebut, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi. Selain itu, rapat juga menghadirkan Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Pakar Industri Halal, Prof. Irwandi Jaswir, hingga pembicara dari CSQ International Consulting, Mazlan Tuhiman. Rapat sendiri diikuti oleh pejabat lintas OPD, pejabat dari lembaga vertikal, pihak perbankan, jaringan pelaku usaha, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Editor : ranof
Tag :#Industri halal sumbar #Potensi industri halal #Sumbar #RPJP 2025 - 20245
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SENIN PERTAMA USAI DILANTIK, SEKDAPROV SUMBAR TEKANKAN PENTINGNYA AKUNTABILITAS KEPADA PARA ASN
-
GUBERNUR MAHYELDI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMPROV SUMBAR
-
ARRY YUSWANDI RESMI DILANTIK SEBAGAI SEKDA SUMBAR, GUBERNUR MAHYELDI: SEKDA ADALAH MESIN PENGGERAK PEMERINTAHAN
-
GUBERNUR MAHYELDI TEKANKAN PENGUATAN INOVASI BERGANTUNG PADA PENINGKATAN KUALITAS ASN PEMPROV SUMBAR
-
TIGA BIRO DI LINGKUP SETDAPROV SUMBAR DIAPRESIASI SELESAIKAN RENSTRA DAN CASCADING TEPAT WAKTU
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER