HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 20 Februari 2024
Gubernur Mahyeldi Sebut Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik Segera Masuk Proses Pengadaan Lahan
Gubernur Mahyeldi Sebut Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik Segera Masuk Proses Pengadaan Lahan
Padang (Minangsatu) - Sebagaimana surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyatakan akan segera menetapkan (Surat Keputusan) Tim Verifikasi Tanah.
Gubernur Mahyeldi menyebutkan, dalam surat tersebut, Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU Fly Over Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer. Ada pun total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut lebih kurang seluas 18,7 hektare (Ha).
"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik," kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa (20/2/2024).
Dalam dokumen DPPT tersebut, sambung Gubernur, dijelaskan bahwa Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek Fly Over Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.
"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur. Nanti di dalam Tim Verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," ujar Mahyeldi.
Gubernur juga memerintahkan, agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam Tim Verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Sebab, kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan. "Hari ini konsep SK Tim-nya sudah siap, diperkirakan sudah di Biro Hukum, dan akan segera difinalkan. Selanjutnya, tentu proses berikutnya yang akan kita lakukan," pungkas Gubernur.
Editor : ranof
Tag :#Pengadaan tanah fly over sitinjau lauik #Jalur ekstrem sitinjau lauik #Tim verifiksi tanah #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN INFRASTRUKTUR YANG DIBANGUN PASCABENCANA HARUS TERINTEGRASI DENGAN SEKTOR LAINNYA
-
GUBERNUR RESMIKAN SPKLU CENTER PERTAMA DI SUMBAR, MEMPERCEPAT EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK DAN TRANSISI MENUJU ENERGI BERSIH
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG SOLUSI DERMAGA PENGAMAN UNTUK NELAYAN TIKU
-
CHATBOT SIMBANGDA, INOVASI PEMPROV SUMBAR PERCEPAT AKSES INFORMASI PEMBANGUNAN
-
TOL BUKITTINGGI-SICINCIN DISELESAIKAN DENGAN DIALOG, PEMPROV SUMBAR SIAP MENGAWAL
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK