HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 27 April 2024
Gubernur Mahyeldi Sebut Menteri PUPR Telah Mempertegas Tol Seksi Padang-Sicincin Harus Tuntas Juli 2024

Gubernur Mahyeldi Sebut Menteri PUPR Telah Mempertegas Tol Seksi Padang-Sicincin Harus Tuntas Juli 2024
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa berdasarkan penegasan dari Menteri PUPR kepada PT Hutama Karya (HK), maka pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin diharuskan tuntas pada Juli 2024. Setelah seksi ini rampung, pembangunan akan berlanjut untuk Seksi Sicincin-Bukittinggi.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri Halal Bihalal Gabungan Organisasi Wanita se-Sumbar, Sabtu (27/4/2024) di Auditorium Gubernuran. Mahyeldi menyebutkan, penegasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada PT HK selaku pelaksana pembangunan, telah dinyatakan secara tertulis.
"Untuk rencana kelanjutan pembangunan Jalan Tol Seksi Sicincin-Bukittinggi nantinya, kita diundang langsung oleh Menteri PUPR untuk bertemu pada Selasa 1 Mei 2024 mendatang. Dalam pertemuan itu nanti, kita akan menyerahkan dokumen untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Seksi Sicincin-Bukittinggi," ucap Gubernur.
Dengan kelanjutan pembangunan Jalan Tol seksi Sicincin-Bukittinggi ini, sambungnya, diperkirakan akan segera dapat menyelesaikan masalah kemacetan jalur Padang-Buktitinggi. "Nanti kepada Bapak Menteri kita juga akan membahas rencana Seksi Bukitinggi-Payakumbuh hingga Pangkalan. Jadi, semua hal terkait kelanjutan pembangunan jalan tol ini akan dibahas saat pertemuan dengan Menteri nanti,” terangnya.
Tidak hanya membahas pembangunan jalan tol, pada pertemuan itu Gubernur juga berencana membahas kelanjutan rencana pembangunan infrastruktur lainnya di Sumbar, termasuk progres rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik. Gubernur mengatakan, dalam progresnya, pada 22 April 2024 lalu telah selesai proses tender.
“Proses tender sudah selesai. Tim percepatan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik ini sudah ada. Dengan dibangunnya Fly Over Sitinjau Lauik, maka ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin ke Solok tidak lagi melewati jalan bahaya yang ada saat ini,” terangnya.
Pembangunan infrastruktur, menurutnya, menjadi harapan bersama masyarakat Sumbar. Selain jalan tol dan Fly Over Sitinjau Lauik, juga harapan untuk perbaikan jalan yang rusak selama ini. Hal ini juga menjadi perhatian Pemprov Sumbar. Karena itu, Pemprov Sumbar menurut Mahyeldi telah mengusulkan sejumlah pembangunan infrastruktur perbaikan jalan ini kepada pemerintah melalui Menteri PUPR.
“Alhamdulillah, pemerintah mendukung penuh dan menjadikan perhatian bersama usulan pembangunan infrastruktur yang kita ajukan. Termasuk perbaikan jalan yang rusak di Sumbar. melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp478 miliar lebih untuk perbaikan jalan di Sumbar,” terangnya.
Dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR ini, maka akan menjadi solusi untuk perbaikan jalan di Sumbar. “Jadi semua pembangunan infrastruktur Sumbar, akan kita bahas bersama Menteri PUPR nanti,” ujarnya.

Editor : ranof
Tag :#Tol Padang Sicincin tuntas #Dukungan Menteri PUPR #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI : MEMBERDAYAKAN DESA DAN NAGARI, SEJALAN DENGAN ASTACITA PRESIDEN
-
GUBERNUR MAHYELDI, INGATKAN AGAR MEMBUAT RUMUSAN MENYEDIAKAN RUMAH BAGI WARGA BERPENGHASILAN RENDAH
-
SUMBAR MENUJU GREEN PROVINCE 2026, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN KEMBANGKAN PANAS BUMI
-
PERMINTAAN GUBERNUR UNTUK MEMBANGUN PABRIK PENGOLAHAN GAMBIR, DIRESPON POSITIF OLEH MENTERI PERTANIAN
-
DARI 5 TITIK USULAN PEMBANGUNAN JEMBATAN DI SUMBAR, 3 DIANTARANYA DIKABULKAN PUSAT
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI